Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Bali Jadwalkan Pemanggilan Kembali Rektor Unud

Bali Tribune / Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara seusai menjalani pemeriksaan di Kejati Bali beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bali menjadwalkan pemanggilan kembali Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra di Denpasar, Selasa (4/4), mengatakan bahwa pemeriksaan Prof. Antara selaku tersangka perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Unud pada tahun 2018—2022.

Rektor Universitas Udayana Prof. Antara dipanggil ulang oleh penyidik Kejati Bali karena yang bersangkutan mangkir dari jadwal pemeriksaan yang sedianya dijadwalkan pada hari Senin (3/4).

Prof. Antara sejatinya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada tanggal 3 April 2023 di Kejati Bali bersama dengan tiga tersangka lainnya. Namun, yang hadir hanya tiga tersangka beserta saksi-saksi untuk berkas perkara Prof. Antara.

Eka mengatakan bahwa surat pemanggilan terhadap tersangka Rektor Universitas Udayana Prof. Antara telah dikirim oleh penyidik pada hari Selasa (4/4).

Dengan telah dikirimkannya pemanggilan ulang oleh penyidik Kejati Bali, Prof. Antara dijadwalkan akan diperiksa lagi sebagai tersangka pada hari Kamis (6/4).

Dalam pesan singkatnya melalui media penyampaian pesan WhatsApp, Eka mengatakan bahwa Prof. Antara bukan sekali saja mangkir dari panggilan penyidik Kejati Bali. Pada saat diperiksa sebagai saksi beberapa waktu yang lalu, dia juga tidak hadir tanpa alasan kepada penyidik.

Sebelumnya, tim penyidik yang dikomandoi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali Agus Eko Purnomo telah menetapkan Prof. Antara sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni I Ketut Budiartawan (IKB), Nyoman Putra Sastra (NPS), dan I Made Yusnantara (IMY).

Prof. Antara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi-saksi, ahli, serta surat dan bukti petunjuk.

Penyidik berkesimpulan tersangka Prof. Antara berperan dalam kasus dugaan korupsi dana SPI Unud.

Dalam kasus tersebut, Prof. Antara yang menjabat sebagai Rektor Universitas Udayana periode 2021—2025 berperan sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2018—2020.

Penyidik menjerat Prof. Antara dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

wartawan
ANT
Category

Bupati Satria Sambangi Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi dengan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Dr. Ely Kusumastuti, S.H., M.H. di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, pada Selasa (4/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alami Kebocoran, Operasional Kapal NJA Dihentikan

balitribune.co.id I Semarapura - Layanan penyeberangan kendaraan dan logistik dari Pelabuhan Padang Bai menuju Nusa Penida mengalami penyesuaian setelah KMP Nusa Jaya Abadi (NJA) untuk sementara waktu tidak dioperasikan.

Kapal perintis milik Pemerintah Kabupaten Klungkung itu mengalami kebocoran pada bagian lambung sehingga harus menjalani perbaikan lebih cepat dari jadwal semula.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Pertanian Denpasar Salurkan Bantuan 30 Bibit Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar terus memperkuat sektor peternakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan daerah. Pada tahun anggaran 2026, pemerintah menyalurkan bantuan bibit ternak dan pakan konsentrat kepada kelompok peternak di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Budaya Literasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Denpasar Gencarkan Program Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar terus memperkuat budaya literasi di kalangan pelajar melalui layanan Perpustakaan Keliling. Program ini menjadi salah satu upaya mendekatkan akses bahan bacaan sekaligus menumbuhkan minat dan kebiasaan membaca bagi masyarakat, khususnya generasi muda di tengah pesatnya perkembangan era digital.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi III DPRD Badung Dukung Studi Tiru Obligasi Daerah ke DKI Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendukung langkah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan studi tiru mengenai skema pembiayaan kreatif (creative financing), termasuk peluang penerbitan obligasi daerah, ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.