Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejuaraan Tenis Bali Bangkit Masuki Babak 4 Besar

Bali Tribune / tim yang lolos 4 besar foto bersama sebelum pertandingan.

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan tenis "Bali Bangkit" yang dibuka oleh Asisten Sekda Provinsi Bali, Wayan Serinah di Lapangan Tenis Kantor DPRD Bali awal bulan Juni lalu, kini memasuki babak semifinal. Dimana empat tim yang lolos, yaitu tim UNR, Tiba Tiba Tenis, Ceria dan Tim Latgab. 

Tim UNR yang dengan petenis andalannya, Agung Adi Parwata dan Christo Tokan menjadi tim pertama yang lolos ke babak empat besar. Kemudian disusul Tim Tiba Tiba Tenis dengan petenis andalannya, Jagat Maya, Kadek Mahendra, Roy Emerson, Dega Erlangga, Yudo, Mahendrayasa, Rudi Mahardika, Ady Darwiyasa, Adi Pratama dan Asi Berana.

Sementara Tim Latgab mengandalkan petenis Ketut Maliada dan Sugiharto Santoso. Sedangkan Tim Ceria mengandalkan petenis andalannya,  Nyoman Ariana dan Wayan Suwitra.

Ketua Panitia, Ida Bagus Made Sutrisna mengatakan, kejuaraan ini merupakan salah satu agenda Dinas Kominfo Pemprov Bali yang sudah berlangsung selama 5 tahun berturut turut. Kejuaraan ini akan berakhir pada 7 Juli 2024.

"Sekaligus panitia berharap untuk kejuaraan tahun mendatang akan ditingkatkan kualitasnya, baik dari jumlah peserta maupun hadiahnya. Besar harapan kami dengan menggandeng para sponsor yang mau membantu event kejuaraan ini," ungkapnya. 

Sementara Roy Emerson yang membawa Tim Tiba Tiba Tenis masuk ke babak semifinal mengatakan, bangga dengan Timnya yang melaju ke babak 4 besar. "Karena baru pertama ini club kami ikut serta. Padahal lawan - lawan kami para petenis yang sudah berpengalaman ikut kejuaraan ini. Kedepannya kami akan berlatih lagi agar punya persiapan yang lebih baik," katanya.

wartawan
Ray
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Low Season, Pakir Liar Tetap Macetkan Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya karena faktor perang Israel-iran, triwulan pertama merupakan masa "Low season" pariwisata di Bali. Namun sayang, di musim sepi ini justru kemacetan masih mencolok di wilayah Ubud. Dalam sepekan terakhir, aparat gabungan secara marathon menggelar penertiban parkir liar.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.