Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelanjutan Pembangunan Gedung DPRD Bangli Dianggarkan 14,5 Miliar

Bali Tribune / Kondisi gedung DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliPembangunan gedung DPRD Bangli dipastikan dilanjutkan tahun ini (2022, red). Untuk finising dan pemenuhan perlengkapan gedung di plot anggaran Rp 14,5 miliar. Proses lelang kegiatan masih bergulir di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Bangli.

Sekretrais Dewan (Sekwan) DPRD Bangli Nasrudin SH saat dikonfirmasi prihal kelanjutan pembangunan gedung DPRD Bangli mengatakan, setelah proses, struktur bangunan gedung DPRD Bangli kelar pada akhir tahun 2021, maka untuk kelanjutan pembanguan gedung telah dianggarkan tahun ini. ”Untuk pembangunan struktur gedung saja menghabiskan anggaran Rp 12,5 miliar,” sebutnya, Rabu (20/4)

Kata Sekwan asal Lombok (NTB) ini, kelanjutan pembanguan gedung dewan, pekerjaan meliputi finising dan pemenuhan kelengkapan gedung. Total anggaran untuk kegiatan finising dan perlengkapan gedung sebesar Rp 14,5 Miliar. ”Masih proses di ULP, dan sekarang masuk tahap pengumuman pascakualifikasi,” jelas mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini.

Perlengkapan kantor dimaksud mulai dari asesoris, pemasangan lift hingga mubeler.

Menurut Nasrudin, kegiatan sudah muali berproses, maka sesuai schedule, penandatangan kontrak kegiatan dilakukan tanggal 23 Mei 2022. Jika proses berjalan lancar maka pada akhir bulan Desember pembangunan sudah kelar.

”Kami berharap proses dapat berjalan dengan lancar sehingga pada awal tahun 2023 gedung sudah bisa difungsikan,” ungkap Nasrudin.

Di sisi lain Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli Komang Putra Ariana ST, mengatakan untuk pembanguan gedung DPRD Bangli ranah ada di Sekretariat Dewan. Namun demikian pihaknya masuk dalam tim pendukung kegiatan.

“Dalam kegiatan ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Sekretariat Dewan, kami hanya sebagai tim pendukung saja,” kata Komang Putra Ariana. 

wartawan
SAM
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.