Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelanjutan Pembangunan Gedung DPRD Bangli Dianggarkan 14,5 Miliar

Bali Tribune / Kondisi gedung DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliPembangunan gedung DPRD Bangli dipastikan dilanjutkan tahun ini (2022, red). Untuk finising dan pemenuhan perlengkapan gedung di plot anggaran Rp 14,5 miliar. Proses lelang kegiatan masih bergulir di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Bangli.

Sekretrais Dewan (Sekwan) DPRD Bangli Nasrudin SH saat dikonfirmasi prihal kelanjutan pembangunan gedung DPRD Bangli mengatakan, setelah proses, struktur bangunan gedung DPRD Bangli kelar pada akhir tahun 2021, maka untuk kelanjutan pembanguan gedung telah dianggarkan tahun ini. ”Untuk pembangunan struktur gedung saja menghabiskan anggaran Rp 12,5 miliar,” sebutnya, Rabu (20/4)

Kata Sekwan asal Lombok (NTB) ini, kelanjutan pembanguan gedung dewan, pekerjaan meliputi finising dan pemenuhan kelengkapan gedung. Total anggaran untuk kegiatan finising dan perlengkapan gedung sebesar Rp 14,5 Miliar. ”Masih proses di ULP, dan sekarang masuk tahap pengumuman pascakualifikasi,” jelas mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini.

Perlengkapan kantor dimaksud mulai dari asesoris, pemasangan lift hingga mubeler.

Menurut Nasrudin, kegiatan sudah muali berproses, maka sesuai schedule, penandatangan kontrak kegiatan dilakukan tanggal 23 Mei 2022. Jika proses berjalan lancar maka pada akhir bulan Desember pembangunan sudah kelar.

”Kami berharap proses dapat berjalan dengan lancar sehingga pada awal tahun 2023 gedung sudah bisa difungsikan,” ungkap Nasrudin.

Di sisi lain Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli Komang Putra Ariana ST, mengatakan untuk pembanguan gedung DPRD Bangli ranah ada di Sekretariat Dewan. Namun demikian pihaknya masuk dalam tim pendukung kegiatan.

“Dalam kegiatan ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Sekretariat Dewan, kami hanya sebagai tim pendukung saja,” kata Komang Putra Ariana. 

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.