Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelanjutan Pembangunan Gedung DPRD Bangli Dianggarkan 14,5 Miliar

Bali Tribune / Kondisi gedung DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliPembangunan gedung DPRD Bangli dipastikan dilanjutkan tahun ini (2022, red). Untuk finising dan pemenuhan perlengkapan gedung di plot anggaran Rp 14,5 miliar. Proses lelang kegiatan masih bergulir di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Bangli.

Sekretrais Dewan (Sekwan) DPRD Bangli Nasrudin SH saat dikonfirmasi prihal kelanjutan pembangunan gedung DPRD Bangli mengatakan, setelah proses, struktur bangunan gedung DPRD Bangli kelar pada akhir tahun 2021, maka untuk kelanjutan pembanguan gedung telah dianggarkan tahun ini. ”Untuk pembangunan struktur gedung saja menghabiskan anggaran Rp 12,5 miliar,” sebutnya, Rabu (20/4)

Kata Sekwan asal Lombok (NTB) ini, kelanjutan pembanguan gedung dewan, pekerjaan meliputi finising dan pemenuhan kelengkapan gedung. Total anggaran untuk kegiatan finising dan perlengkapan gedung sebesar Rp 14,5 Miliar. ”Masih proses di ULP, dan sekarang masuk tahap pengumuman pascakualifikasi,” jelas mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini.

Perlengkapan kantor dimaksud mulai dari asesoris, pemasangan lift hingga mubeler.

Menurut Nasrudin, kegiatan sudah muali berproses, maka sesuai schedule, penandatangan kontrak kegiatan dilakukan tanggal 23 Mei 2022. Jika proses berjalan lancar maka pada akhir bulan Desember pembangunan sudah kelar.

”Kami berharap proses dapat berjalan dengan lancar sehingga pada awal tahun 2023 gedung sudah bisa difungsikan,” ungkap Nasrudin.

Di sisi lain Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli Komang Putra Ariana ST, mengatakan untuk pembanguan gedung DPRD Bangli ranah ada di Sekretariat Dewan. Namun demikian pihaknya masuk dalam tim pendukung kegiatan.

“Dalam kegiatan ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Sekretariat Dewan, kami hanya sebagai tim pendukung saja,” kata Komang Putra Ariana. 

wartawan
SAM
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.