Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelola ASN Dengan Baik, Pemprov Bali Raih BKN Award 2018, Pemprov Bali Raih BKN Award 2018

AWARD - Pemerintah Provinsi Bali meraih penghargaan BKN Award 2018 untuk Instansi Daerah Kategori Provinsi. Penghargaan ini diserahkan pada acara Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2018 di Gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Rabu (11/7).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Provinsi Bali meraih penghargaan BKN Award 2018 untuk Instansi Daerah Kategori Provinsi. Penghargaan ini diserahkan pada acara Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2018 di Gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Rabu (11/7). BKN Award merupakan upaya BKN dalam memberikan motivasi untuk instansi dalam mengelola kepegawaian Aparatur Sipil Negara Terbaik. Dalam siaran persnya, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Mahendra Putra mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan pengelolaan kepegawaian dengan baik. "BKN Award 2018 untuk Provinsi Bali menunjukkan komitmen Pemprov Bali dalam mengelola kepegawaian ASN secara baik," kata Dewa Mahendra. Ada tujuh kriteria dalam penilaian BKN Award 2018, yakni perencanaan formasi; pelayaan pengadaan, kepangkatan dan pensiun; implementasi sistem aplikasi pelayanan kepegawaian; pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT-BKN); penilaian kompetensi aparatur sipil negara; implementasi penilaian kinerja; dan komitmen pengawasan dan pengendalian. Penghargaan BKN Award 2018 diberikan kepada 35 instansi dengan tujuh kategori. Untuk kategori Provinsi selain Provinsi Bali, penghargaan didapatkan Provinsi Jawa Timur, Sulawasi Utara, Riau dan Jawa Barat.

wartawan
redaksi
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.