Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelola Stress Pasca Covid-19, Ini Kata Selly Mantra

Bali Tribune / Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar IA Selly D. Mantra
balitribune.co.id | Denpasar - Virus corona Covid-19 telah menjadi pandemi global yang menjangkit ribuan orang di Indonesia. Disamping itu masyarakat mudah mendapatkan informasi dari berbagai media terkait perkembangan Covid-19. Kondisi ini sering menimbulkan kepanikan dan stress terlebih lagi aktivitas masyarakat di masa pandemi ini sangat terbatas.  
 
Untuk mengelola stress Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar IA Selly D. Mantra mengajak masyarakat melakukan berbagai kegiatan positif. "Kami telah sampaikan saat melakukan interaktif online dalam acara kiat mengelola stress berkegiatan di rumah di masa pandemi,” ujar Selly Mantra, Kamis (28/5) di Denpasar. 
 
Dalam mengelola stress pihaknya mengharapkan agar masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup tentang Covid-19. Sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang membuat semakin cemas. Pemerintah kota Denpasar sendiri terus gencar memberikan informasi tentang Covid-19. Sehingga diharapkan masyarakat lebih tenang dimasa pandemi ini. Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) harus dibiasakan dalam kegiatan sehari-sehari, termasuk juga menjaga jarak yang cukup serta membiasakan memakai masker. Ini protocol kesehahatan di masa pandemi Covid-19.
 
Disamping itu menurut Selly Mantra untuk mengelola stress saat pandemi covid-19 masyakat diharapkan juga melakukan kegiatan positif seperti berkebun  dengan memanfaatkan lahan yang ada di rumah. Pemerintah Kota Denpasar sendiri melalui Dinas Pertanian melalui program ketahanan pangan keluarga telah memberikan bibit horti secara geratis. “Kita berharap melalui program ketahanan pangan keluarga yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar dapat membantu masyarakat mencukupi kebutuhan sayur mayur sehari-hari,” ujarnya.
 
Dalam kesempatan tersebut Selly Mantra kembali mengingatkan untuk peduli terhadap lingkungan sekita melalui dengan Cek Tetangga Sebelah (CTS). Ini akan sangat membantu penyebaran covid-19. Mengingat penyebaran Covid 19 sangat memberikan pengaruh luar biasa secara kesehatan, sosial dan ekonomi, untuk itu diharapkan masyarakat tidak hanya menjaga kesehatan fisik tetapi juga kesehatan mental.  
 
Untuk menjaga kesehatan mental akibat pandemik covid-19, Ketua TP PKK Kota Denpasar bekerjasama dengan Komunitas Teman Baik, HIMPSI BALI, Mobil Konseling Ceria, PUSPAGA dan UPTD PPA dapat memberikan konseling secara online maupun offline tentunya tetap mengacu pada protokol kesehatan. Satgas Ini juga bisa mengakses 119 layanan psikologi untuk sehat jiwa (SEJIWA) bagi perempuan dan anak. “Kami PKK Kota Denpasar telah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk membantu pelaksanaan PKM di Kota Denpasar. Hal ini agar pelaksanaan PKM dapat sesuai dengan harapan,” ujarnya.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar (DP3AP2KB) Kota Denpasar I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti menyampaikan di masa pandemi Covid-19 perilaku hidup berhasih harus tetap dilakukan setiap hari. Sehingga dapat mencegah terpaparnya dari Covid-19 terutama terhadap orang yang rentan seperti anak-anak, lansia, perempuan dan disablilitas.
 
Salah seorang naras umber dr.Anak Ayu Sri Wahyuni menyampaikan  untuk menjaga kesehatan mental masa Covid-19 masyarkaat di harapkan melakukan aktivitas fisik, menkonsumsi makanan bergizi, menghentikan kebiasaan buruk, memilah informasi, membuat rutinitas dan menjaga komunikasi dengan keluarga dan sahabat.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.