Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelompok Garong Asal NTB Diringkus Polres Klungkung

Bali Tribune/ DITANGKAP - Kelompok Garong yang ditangkap Tim Reskrim Polres Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Seringnya terjadi warga kehilangan sepeda motor maupun barang membuat jajaran Tim Reskrim Polres Klungkung merasa tertantang ulah garong ini. Kasat Reskrim AKP Mirza Gunawan SIK  memerintahkan Tim Opsnal Polres Klungkung  untuk melakukan  menyidikan sekaligus melakukan penangkapan terhadap para pelaku pencurian sepeda motor yang menghilangkan jejak di Desa Labangka V, Kec Labangka, Kab Sumbawa Besar NTB. Akhirnya Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I IPTU Ibnu Rudihartono ini berhasil menangkap para pelaku tersebut, Senin (16/3) sekira 16.00 wita.
 
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor LP- B / 11 / III / 2020 / Bali / Res Klungkung Tanggal 9 Maret 2020 yang lalu dengan TKP di Jalan by pas Ida Bagus Mantra, Wil Gelgel, Kec / Kab Klungkung. Adapun yang menjadi korban pencurian ini Ni Ketut Ani 21 tahun, perempuan, Alamat  Banjar Dinas Desa Sebudi, Kec Selat, Kab Karangasem.
 
Menurut Kasat Reskrim AKP Mirza Gunawan  menyebutkan awal mula kejadian pada hari Jumat 9/3) sekitar pukul 18.00 wita, korban memarkir 2 Kendaraan yaitu Honda Beat dan Vario di depan warung Jln By Pas Ida Bagus Mantra wil Gelgel. Kemudian keesokan harinya sekitar pukul 05.30 wita korban bangun dan melihat 1 unit Spm Honda Beat DK 4185 TH sudah tidak ada di tempat semula. Akibat peristiwa tersebut korban melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Klungkung. 
 
Adapun identitas para pelaku yang berhasil ditangkap antara lain Pendi (24 th), alamat Lingkungan Lebah, Kelurahan SP Klod Kangin, Kec/ Kab Klungkung (Residivis), dan  M Herman Efendi alias Pandi alias Klepon (20), alamat Selen Aik, Desa Sedau, Kec. Narmada, Kab Lombok Barat. NTB, serta Hendri (24), alamat Bagek Nunggal, Desa Teratak, Kec Batukliang Utara, Kab Loteng NTB, dan terakhir Jaelani (17  th 3 bulan), alamat Dusun Lemer, Kel Buwun Emas, Kec Sekotong, Lobar, NTB. 
 
Kronologis penangkapan terhadap para pelaku ini Tim Opsnal Polres Klungkung dipimpin Kanit I IPTU Ibnu Rudihartono  setelah melakukan penyelidikan, Introgasi saksi saksi diseputaran TKP serta analisa hasil rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya pelaku teridentifikasi berjumlah 4 orang dan sudah melarikan diri ke Wilayah Sekotong Lombok Barat NTB. 
 
Tim akhirnya berangkat ke Sekotong Lombok Barat dan di sana didapatkan sepeda motor hasil curian tersebut dititipkan di rumah pamannya di Sekotong Barat. Dari hasil introgasi paman pelaku (Hendri) keempat pelaku pamit pergi bekerja ke Sumbawa. Berdasarkan  informasi tersebut tim pun berangkat menuju Sumbawa Besar, akhirnya pada hari Senin (16/3) sekira pukul 16.00 wita keempat pelaku dapat ditangkap di Labangka V Kec Labangka, Kab Sumbawa Besar NTB.   
 
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Klungkung guna mendapat proses lebih lanjut. Adapun BB yang berhasil diamankan antara lain  Satu unit Spm Honda Beat DK 4185 TH, satu lembar STNK DK 4185 TH, Satu buah anak kunci,Satu unit yamaha jupiter MX DK 4949 DH dan Satu buah mesin pompa air serta Satu buah baju kaos warna biru, Satu buah kemeja warna putih corak hitam,Satu buah jaket sweater dan Satu buah kemeja warna biru.
 
“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHAP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Semuanya kini ditahan di Mapolres Klungkung untuk melakukan pengembangan penyidikan terhadap pelaku,” beber Kasat Reskrim AKP Mirza Gunawan, seraya memastikan satu orang pelaku masih di bawah umur. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.