Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Sanur Terapkan PKM di Seluruh Banjar

Bali Tribune/ Pelaksanan check point PKM di Jalan Danau Tondano, Sanur, Kamis, (11/6).
Balitribune.co.id | Denpasar - Memutus mata rantai Covid-19, Kelurahan Sanur menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di seluruh Banjar  dari tanggal 2 Juni 2020. Pelaksanaan PKM ini untuk memberikan edukasi dan memantapkan penerapan protokol kesehatan masyarakat. Disamping pemantapan penerapan protokol kesehatan juga dilakukan pemeriksaan di check point PKM dilakukan dua shift yakni pagi dan sore dengan tempat berpindah-pindah. 
 
Lurah Sanur IB Raka Jisnu, menjelaskan,  pelaksanaan Check Point PKM setiap harinya tempatnya berpindah-pindah melihat situasi tempat yang mengalami keramaian. Namun untuk pos induknya penjagaan dipusatkan di Wantilan Banjar Intaran.
 
Menurutnya di Kelurahan Sanur keinginan masyarakat untuk melakukan PKM, karena sebagai objek pariwisata banyak yang berkunjung di wilayah tersebut, sehingga penularan Covid-19 bisa saja terjadi. Dengan adanya PKM di Seluruh Banjar yang ada di kelurahan Sanur, maka mereka akan berpikir  dua kali untuk berkunjung ke wilayah Sanur jika tidak ada kepentingan yang mendesak. “Ternyata dengan penerapan PKM ini astungkara saat ini belum ada kasus yang positif Covid-19 dan bisa menyetop penyebaran kasus transmisi lokal,” tegas IB Raka Jisnu saat pelaksanan check point PKM  di Jalan Danau Tondano, Kamis, (11/6).
 
IB Raka Jisnu mengaku pelaksanaan PKM di Kelurahan Sanur berjalan lancar karena pelaksanaannya bekerjasama dengan pihak desa adat, serta Gugus Tugas Kota Denpasar  dari berbagai unsur seperti Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Dinas Kesehatan,  Satpol PP Kota Denpasar, Limas, Babinsa, Kaling dan Pecalang.
 
 Meskipun demikian dia tidak menampik ketika awal penerapan PKM dilakukan ada beberapa orang yang melanggar. Hal ini terjadi di pos induk yakni ada satu mobil truk, di jok depan didudukin empat orang sehingga mereka tidak ada sosial distancing dan tanpa masker. Saat itu juga Pelanggar diberikan peringatan. Tidak hanya itu mereka juga tidak membawa identitas dan surat jalan, secara terpaksa pihaknya menyerahkan langsung ke Satpol PP Kota Denpasar dimana saat itu mereka ikut dalam proses penjagaan PKM di Kelurahan Sanur.
 
Selama pelaksanaan PKM jika ada yang melanggar tidak menggunakan masker akan diberikan pemahaman untuk selalu menggunakan masker. Jika mereka tidak mememiliki, pihaknya akan memberikan masker  gratis. Sedangkan pelanggar yang tidak memiliki surat jalan dan tanpa memiliki tujuan tidak jelas secara terpaksa disuruh balik.
 
IB Raka Jisnu mengaku menyongsong era new normal ini berbagai langkah telah dilakukan oleh Kelurahan Sanur mulai dari penyemprotan, mengedukasi kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.
 
IB Raka Jisnu juga mengaku penerapan PKM di Kota Denpasar sangatlah membantu dalam pencegahan Covid-19. Jauh sebelum PKM berlaku Desa Adat Intaran sudah melakukan pembatasan, namun belum adanya payung hukum.
 
Dengan adanya adanya Perwali No.32 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat, pihaknya memiliki acuan dasar untuk melakukan PKM di Kelurahan Sanur. Dengan adanya payung hukum ketika  ada kejadian bisa langsung koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan lain sebagainya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.