Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemandirian Bangsa

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang baru berlalu, sesungguhnya menyisakan dua nilai fundamental; “Persatuan” dan “Kemandirian”. Nilai persatuan secara lugas melekat langsung dan eksplisit tertuang dalam sumpah tersebut, sedangkan nilai kemandirian tersimpan di dalam lipatan makna persatuan itu sendiri. Bahwa penyatuan diri berbagai kelompok pemuda itu sesungguhnya mencita-citakan sebuah negeri merdeka agar bardaulat dan mandiri dalam menentukan dan memperjuangkan nasib bangsa. Oleh karena itu, generasi yang mempertahankan dan mengisi kemerdekaan hendaknya mampu menegakkan prinsip kemandirian dan sedapat mungkin menekan sekecil mungkin ketergantungan terhadap negara lain. Dalam pidato “Trisakti” tahun 1963, Bung Karno menegaskan, kemerdekaan dan kemandirian itu termanifestasikan dalam bentuk; berdaulat secara politis, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian secara social budaya. Negara yang berhasil membangun kemandirian, akan menumbuhkan kebanggaan pada warganya, sehingga mendorong mereka berprestasi bagi kemajuan diri, masyarakat, bangsa dan negaranya. Kemandirian menunjukan eksistensi suatu bangsa berdaulat. Membebani Negara dengan utang yang melampau batas kewajaran berpotensi menciptakan ketergantungan yang amat kuat kepada negara-negara pengutang. Dan, disinilah kemandirinya kita mulai tergerogoti. Kondisi ini sudah mulai terasa ketika kita menegakkan hukum negara. Bahwa benar, sebagai sebuah entitas ekonomi, negara membutuhkan utang luar negeri demi memacu pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur dan mengharapkan tricle down effect daripadanya untuk kemakmuran rakyat. Namun, untuk mengejar target itu, pemerintah tidak mesti memilih terobosan dengan berutang sebagai jalan keluar paling dominan. Parameter kesejahteraan sosial sebagai cita-cita yang wajib dipenuhi negara, tidak semata-mata terletak pada kemajuan pembangunan fisik. Konsentrasi pembangunan manusia sebagaimana dilakukan Jepang pasca perang dunia II, layak menjadi teladan. Terganggunya relasi sosial akibat masifnya sentimen dan konflik horizontal berbasis indentitas (SARA) di tahun ketiga kepemimpinan Jokowi-JK, adalah sebuah kemunduran bangsa yang mesti mendapat perhatian Pemerintah secara sungguh-sungguh. Pemerintah membutuhkan analis sosiologis dan psikolog sosial yang mumpuni untuk mendiagnosa sekaligus memberi resep mengapa konflik berlangsung masif, penghinaan antarpenganut agama terhadap kesucian agama dan tokoh agama di medsos begitu fulgar, caci maki terhadap penyelenggara negara demikian brutal, konflik antarlembaga dan pejabat negara dengan mudah meledak di ruang publik, para politisi yang melepas tugas pokoknya dan bertarung gengsi secara personal, membuktikan ada yang salah dalam pengelolaan negara. Kecerdasan dan kehati-hatian mengelola potensi konflik di negeri pluralis mestinya dimiliki oleh negara. Ketidakadilan dan politik belah bambu antara lain merupakan penyebab dari gejolak itu. Maka, pemerintah ini mesti segera sadar bahwa pembangunan nonfisik tidak kecil artinya bagi kesejahteraan bangsa. Dalam konteks ini, kita mesti belajar pada Jepang. Setelah hancur akibat perang dunia II, Jepang baru mulai mengkonsolidasi diri pasca 1945, sebagaimana Indonesia yang baru mulai start setelah merdeka. Namun, pada tahun 1960, Jepang sudah berhenti berutang, mulai mengansur tahun 1961, dan melunasi seluruh utang luar negerinya pada tahun 1975. Tahun 1977, sebagaimana ditulis Siswono Yudo Husodo dalam KOMPAS (27/10/2005), Jepang menjelma menjadi negara donor, bahkan sekarang menjadi negara donor terbesar untuk banyak negara, termasuk Indonesia. Apa yang dilakukan Jepang ketika itu? Ternyata negeri Sakura itu lebih berkonsentrasi membangun manusia yang bermutu, baru kemudian mengalihkan konsentrasi kepada infrastruktur dan sektor fisik lainnya. Kehebatan menjaga keseimbangan utang dengan PRB serta kemampuan mengelolanya, merupakan teladan keunggulan yang layak ditiru.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.