Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali ke UUD 1945 Tanpa Amandemen

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar, dan Ketua Umum DHD-45 Prov. Bali.

balitribune.co.id | Silang pendapat tentang masa jabatan ke-3 Presiden RI sudah reda. Tentu saja setelah Jokowi dan Megawati memberikan reaksi negatif. Jokowi adalah orang yang bersangkutan, dan Megawati adalah mentor-nya Jokowi. Mega adalah sebagai pemegang hak “mutlak” dalam partainya. Kalau saja, Jokowi dan Megawati diam-diam saja, maka kasus itu akan ter-eskalasi hingga menjelang pilpres.

Ekornya, sudah dapat diduga, bahwa UUD 1945 lagi-lagi akan di amandemen. Tetapi rakyat akan selalu pusing tujuh keliling. Karena tak henti-hentinya menghadapi isu politik. Rakyat sudah pusing menghadapi tekanan hidup, mendengar isu terorisme, dll. Tetapi para elit terus saja bergelut dalam marwah politik praktis, demi untuk kepentingan syahwat politiknya.

Sebelumnya, isu yang senada, pernah juga mencuat. Yakni menjelang berakhirnya masa jabatan ke-2 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada waktu itu, tantangan sosial dari masyarakat sangat keras dan tajam. SBY sepertinya diam-diam saja. Tokoh yang mencuat-cuat pada saat itu adalah Sitompul. Akhirnya, isu itu-pun mengendap tanpa makna. Kalau saja isu itu bisa terjadi, maka tentu saja UUD 1945 akan di amendemen.

Selanjutnya, dalam proses pilpres menuju masa jabatan SBY yang kedua, isu tentang amandemen UUD 1945 juga pernah mencuat. Yakni isu tentang penguatan lembaga DPD. Waktu itu Ketua DPD-nya adalah Ginanjar Kartasasmita. Capres Yusuf Kalla (kala itu), sempat bertemu dengan Ginanjar, dan tampaknya membicarakan masalah amandemen UUD 1945. Hal itu bermakna bahwa UUD 1945 telah dijadikan komoditas politik praktis.

Yakni menjadi bahan isu, untuk mendapatkan suara pemilih. Untunglah tantangan dari masyarakat sangat kuat. Karena tidak ingin ada amandemen UUD 1945 yang ke-5. Tampaknya, setiap dekade, selalu ada pemikiran ulang untuk merubah UUD 1945. Mungkin karena setiap dekade ada isu yang ingin dipertaruhkan. Lalu yang menjadi “korban” adalah UUD 1945 itu sendiri.

Saya memahami bahwa UUD 1945 dan juga Pancasila, adalah hasil kesepakatan nasional para pendiri bangsa. Beliau dengan ikhlas mengorbankan sekat-sekat golongan, suku, agama, dan partai-nya. Karena yang ada dalam benak dan pikirannya adalah bangsa-nya, dan masa depan bangsa-nya. Tidak ada pikiran sempit tentang golongan dan kelompok.

Kalau seandainya pada era itu masih ada kepentingan golongan dan kelompok, maka bangsa ini sudah pasti akan berkeping-keping. Saya pikir, para pendiri bangsa kita sudah memikirkan bangsa kita yang majemuk. Bahwa ada golongan minoritas dan mayoritas dalam berbagai hal (agama, ras, suku, bahasa, kaya-miskin, dll). Itulah latar belakangnya, kenapa ada kosensus nasional tentang Pancasila dan UUD 1945.

Saya pikir, kondisi bangsa kita hingga saat ini tidak banyak berubah. Kondisi geo-politiknya masih nyaris sama. Oleh karenanya, mengapa UUD 1945 terus menerus ingin di amandemen? Inilah kekeliruan dari era reformasi kita. Yakni merubah dasar-dasar kesepakatan nasional, yang dahulu dipertaruhkan bersama-sama dengan tetesan darah. Sekali kesepakatan nasional itu dirubah, maka syahwat untuk ingin merubah lagi, selalu akan ada.  

Hal ini sudah terbukti dalam kepemimpinan Amin Rais sebagai Ketua MPR. Dalam era-nya, yakni dalam lima tahun kepemimpinannya, UUD 1945 sudah di-amandemen sebanyak empat kali. Nyaris setiap tahun selalu di amandemen, untuk memenuhi syhawat politik anak bangsa pada era itu.     

Tentang kasus amandemen UUD 1945, banyak orang yang menganalogikan serakah manusia dalam sebuah perbuatan yang negatif. Misalnya, dalam hal memukul atau berbohong. Sekali seseorang itu berbohong, maka akan terus diikuti dengan kebohongan-kebohongan yang lainnya di waktu yang akan datang. Demikian pula dalam hal memukul. Sekali seseorang melakukan perbuatan memukul, maka ia akan terus ingin memukul, hingga ia puas dan lawannya tidak berkutik. Kecuali ada orang ketiga yang melerai, maka ada kemungkinan seseorang akan berhenti melakukan perbuatan memukul.  

Kembali ke syahwat untuk meng-amandemen UUD 1945. Saya kira, analogi itulah yang tampaknya terjadi. Sekali UUD 1945 itu di amendemen, maka akan muncul syahwat politik untuk meng-amandemen kembali UUD 1945. Tentu saja untuk kepentingan politiknya masing-masing. Beberapa tahun yang lalu, saya pernah menjadi narasumber dalam suatu seminar, bersama-sama dengan Basuki Cahaya Purnama (Ahok) dan Alvin Lie. Pada saat itu, saya mengemukakan pandangan saya, bahwa kita sebaiknya kembali ke UUD 1945 yang asli atau UUD 1945 tanpa amandemen.

Kenapa? Karena hiruk pikuk politik-praktis yang terjadi, dan banyaknya kasus korupsi para elit politik dan kepala daerah. Bagi saya, maraknya kini kasus korupsi kepala daerah dan kalangan elit, karena UUD 1945 yang di amandemen. Saya meyakini bahwa sepanjang kita masih memberlakukan UUD 1945 yang di amandemen ini, maka carut marut politik dan korupsi akan terus merebak.

Tetapi saat itu, saya mendapat tantangan dari Ahok. Ia mengatakan bahwa UUD 1945 bisa-bisa saja di amandemen. Nanti kalau memang hasilnya jelek, dan kita memerlukan, ya mari kita amandemen lagi. Demikianlah, UUD 1945 yang dipertaruhnya dengan darah dan dengan semangat kebangsaan yang penuh, kok dengan enak dan ringan saja mau di amandemen-amandemen.

Saya khawatir bahwa roh dan aura pemikiran pendiri bangsa yang tertuang dalam UUD 1945 bisa hilang, karena terus-terusan di amandemen. Oleh karenanya, saya berpendapat bahwa sebaiknya kita kembali ke UUD 1945 yang asli, tanpa amandemen. Kalau ada yang dirasa tidak pas, sebaiknya dioperasioanalkan dalam bentuk Undang-undang. Seperti misalnya tentang masa jabatan Presiden.  

wartawan
Wayan Windia
Category

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Rendam Kawasan Kuta, Wabup Bagus Alit Sucipta Langsung Turun ke Jalan Dewi Sri

balitribune.co.id I Mangupura - Bali dilanda cuaca ekstrem berupa hujan dan angin kencang secara terus menerus dalam beberapa hari terakhir. Akibatnya, sejumlah bencana melanda daerah itu, mulai dari pohon tumbang, longsor hingga banjir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.