Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembalinya “Sang Vokalis”

I Made Suparta

BALI TRIBUNE - Melakoni misi "come back" alias ingin kembali duduk sebagai anggota Dewan di Renon. Mantan anggota DPRD Bali yang menjabat periode tahun 2012-2014, I Made Suparta  yang dikenal sebagai advokat kawakan ini kembali nyaleg lagi ke DPRD Bali daerah pemilihan (dapil) Tabanan nomor urut 4 dari Partai PDI P. "Saya ingin melanjutkan perjuangan untuk masyarakat Tabanan dan Bali. Sudah saatnya saya kembali ke Renon," kata Suparta saat ditemui di Denpasar, Rabu (1/8). Suparta tercacat sebagai anggota DPRD Bali dapil Tabanan dari PDIP sejak Desember tahun 2012. Ia sebagai PAW (Pergantian Antar Waktu) mengantikan Made Sudana yang dipecat oleh induk partainya PDI P karena dinyatakan melanggar aturan partai tersebut. Lantas Suparta dipercaya dan ditugaskan duduk di Komisi I DPRD Bali yang membidangi politik, pemerintahan, hukum dan aset daerah. Ia mampu memberikan warna yang berbeda di gedung wakil rakyat di Renon. Sebab Suparta dikenal sebagai politisi dan wakil rakyat yang vokal. Ia seringkali "bernyanyi" bahkan berteriak menyuarakan aspirasi rakyat serta mengkritisi kebijakan Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang tidak pro rakyat. Tidak heran jika ia sempat dijuluki "sang vokalis Dewan". Salah satu perjuangannya dan "teriakan-teriakannya" yang paling dikenal publik adalah soal penolakan izin reklamasi Teluk Benoa yang dikeluarkan Gubernur Pastika akhir tahun 2012. Suparta menjadi salah satu aktor utama yang berjuang untuk menjegal dan menggagalkan megaproyek yang rencananya akan mengurug Teluk Benoa seluas lebih dari 700 hektar itu. Suara penolakannya bergema ke seluruh Bali dan juga menjadi pemantik adanya gerakan-gerakan penolakan yang lebih massif dari berbagai komponen masyarakat Bali. Suparta juga kerap mengkritisi amburadulnya tata kelola aset Pemerintah Provinsi Bali. Sebab selama ini banyak kasus aset dan juga masalah inventarisasi termasuk indikasi kongkalikong penyewaan aset. Salah satunya yang juga banyak menyita perhatian publik adalah kasus hilangnya aset Pemprov di Hotel Bali Hyatt Sanur seluas 2,5 hektar. Suparta juga sempat duduk di anggota Pansus Aset DPRD dan menyumbangkan ide-ide briliannya. Saat ditanya alasan maju nyaleg, Suparta mengatakan dirinya ingin pulang kampung ke Tabanan untuk ngayah, mengabdi memperjuangkan pembangunan daerah yang dikenal sebagai "Lumbung Beras" Bali itu. Di sisi lain juga ada kerinduan untuk kembali "bersuara dan berteriak" soal pembangunan Bali serta menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali. Termasuk pula mengaktualisasikan kemampuan akademis dan pengalaman praktik sebagai advokat dan anggota Dewan untuk kembali mengawal jalannya pemerintahan. "Saya ingin hidup saya bermanfaat untuk kepentingan banyak orang. Ada kerinduan berjuang kembali di Dewan, keberpihakan pada kebenaran kejujuran dan keadilan serta menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran," ujar Suparta yang kini juga aktif sebagai Wakil Sekretaris Bidang Eksternal DPD PDI P Bali. Jika terpilih, Suparta menegaskan dirinya ingin kembali duduk di Komisi I DPRD Bali sesuai dengan pengalaman sebelumnya dan juga latar belakang keahlian profesionalnya sebagai praktisi hukum. "Saya ingin mengawal persoalan hukum dan tata pemerintahan Provinsi Bali. Penegakan hukum di pemerintahan harus objektif dan transparan. Kepentingan rakyat jangan didramatisir dan dibungkus oleh kepentingan segelintir orang," tandas Suparta.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.