Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkum HAM Bali Ingatkan WNA Bandel Dipulangkan

Bali Tribune/ Eko Budianto
Balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Provinsi Bali mengingatkan agar Warga Negara Asing (WNA) di Bali untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan menggunakan masker. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Bali Eko Budianto mengatakan WNA yang membandel akan dideportasi jika berulangkali melanggar protokol kesehatan.
 
"Kami sudah menerima data orang asing yang melanggar dan tercatat. Jika kemudian nanti melakukan kegiatan berulang atau lalai prokes maka tidak menutup kemungkinan mereka akan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian," kata Eko kepada wartawan, seperti dilansir merdeka.com, Selasa (19/1).
 
Selain itu, pihaknya mengakui bahwa sejumlah warga asing pernah terjaring razia protokol kesehatan.
 
"Namun, apabila mereka masih melakukan pelanggaran. Mereka (tidak) mengindahkan peraturan protokol kesehatan tersebut. Mungkin kita bisa lebih tegas dari pihak imigrasi untuk melakukan tindakan administrasi terhadap orang asing tersebut," imbuhya.
 
Sejauh ini, mereka yang melanggar dikenai sanksi administratif baik denda maupun hukuman lainnya. Dia mengatakan, pihaknya tergabung dalam tim Satgas Covid-19 dalam menegakkan protokol kesehatan.
 
"Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah terutama satgas Covid-19 dalam penerapan Prokes di wilayah Bali," ujar Budianto.
 
Diberitakan, Warga Negara Asing (WNA) yang ada di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali, masih saja bandel tidak mengenakan masker dan tak mentaati protokol kesehatan.
 
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyampaikan, dari tanggal 7 September 2020 hingga saat ini sudah ditemukan 150 pelanggar protokol kesehatan yang tak mengenakan masker dan 80 persen adalah warga asing.
 
"Dari 150 pelanggar 80 persen WNA semua. Memang terus terang saja, bule kenyataan sampai sekarang itu seperti tidak mempan kepada (denda)," kata
Suryanegara, saat dihubungi Rabu (6/12) lalu.
 
Ia menyampaikan, bahwa paling banyak bule tak mengenakan masker terjadi di Wilayah Kuta Utara, seperti di Canggu, Tibubeneng dan juga ada Pererenan. Selain itu, para bule yang tak mengenakan masker didominasi warga Rusia serta Eropa.
 
Mereka, ditemukan tak mengenakan masker saat petugas melakukan sidak dan bagi yang tidak membawa masker didenda Rp 100 ribu.
 
"Tidak membawa masker. Kalau mereka membawa tapi mereka tidak pakai kita berikan hukuman pushup atau nyapu. Ataupun, tidak sama sekali membawa masker kita kenakan denda. Mereka, sudah tau dan memahami tentang itu. Bahwa, aktivitas keluar rumah harus pakai masker tapi kenyataannya seperti itu," ujarnya.
wartawan
Hans Itta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.