Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham Tolak KLB Demokrat Deli Serdang, Mudarta: Satyam Eva Jayate, Kebenaran Selalu Menang!

Bali Tribune / Made Mudarta

balitribune.co.id | DenpasarDitolaknya kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) disambut sukacita para kader Demokrat di daerah, salah satunya di Bali. 

"Demokrat Bali bersyukur atas keputusan Menkumham menolak kepengurusan KLB," kata Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta saat dihubungi melalui selulernya, Rabu (31/3).

Seperti diketahui, keputusan penolakan disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers secara daring pada Rabu (31/3).

Mudarta mengaku bersyukur sebab akhirnya kebenaran terkuak dan kebenaran pada akhirnya tetap memang. "Satyam Eva Jayate, kebenaran selalu menang," seru Mudarta.

Seluruh pengurus dan kader Demokrat pun mengucap puji syukur karena doa mereka terwujud dan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah tetap berada di tangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat.

"Sejak tiga hari lalu kami Nyejer Daksina di tempat-tempat tenget (angker) dan spiritual di Bali, mohon doa semoga Kemenkumham putuskan secara objektif. Akhirnya sudah diputuskan hari ini kepengurusan KLB ditolak," tutur Mudarta.

Demokrat Bali berterima kasih keputusan Menkumham yang menolak kepengurusan KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara mematahkan klaim kubu Moeldoko yang sebelumnya berdasarkan KLB ilegal menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Menkumham telah mengambil keputusan secara objektif sesuai UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat.

"Terima kasih pemerintah melalui Menkumham yang telah bekerja profesional, tegakkan hukum seadil-adilnya, sebenar-benarnya," ujar Mudarta.

Diharapkan kubu Moeldoko cs bisa menerima dengan logowo keputusan Menkumham ini. "Mari sudahi ini. Mari konsentrasi bantu pemerintah tangani pandemi," ajak politisi Demokrat asal Jembrana itu.

Bagaimana jika ada gugatan dari kubu Moeldoko cs? Ditanya demikian, Mudarta menjelaskan tentunya jika ada gugatan maka yang digugat adalah Menkumham.

Pihaknya pun optimis jikapun gugatan itu ada maka tetap akan mental. "Apapun yang dilakukan kubu sebelah kami yakin bahwa kami tetap menang," pungkas Mudarta.

wartawan
Arief Wibisono
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.