Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham Tolak KLB Demokrat Deli Serdang, Mudarta: Satyam Eva Jayate, Kebenaran Selalu Menang!

Bali Tribune / Made Mudarta

balitribune.co.id | DenpasarDitolaknya kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) disambut sukacita para kader Demokrat di daerah, salah satunya di Bali. 

"Demokrat Bali bersyukur atas keputusan Menkumham menolak kepengurusan KLB," kata Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta saat dihubungi melalui selulernya, Rabu (31/3).

Seperti diketahui, keputusan penolakan disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers secara daring pada Rabu (31/3).

Mudarta mengaku bersyukur sebab akhirnya kebenaran terkuak dan kebenaran pada akhirnya tetap memang. "Satyam Eva Jayate, kebenaran selalu menang," seru Mudarta.

Seluruh pengurus dan kader Demokrat pun mengucap puji syukur karena doa mereka terwujud dan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah tetap berada di tangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat.

"Sejak tiga hari lalu kami Nyejer Daksina di tempat-tempat tenget (angker) dan spiritual di Bali, mohon doa semoga Kemenkumham putuskan secara objektif. Akhirnya sudah diputuskan hari ini kepengurusan KLB ditolak," tutur Mudarta.

Demokrat Bali berterima kasih keputusan Menkumham yang menolak kepengurusan KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara mematahkan klaim kubu Moeldoko yang sebelumnya berdasarkan KLB ilegal menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Menkumham telah mengambil keputusan secara objektif sesuai UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat.

"Terima kasih pemerintah melalui Menkumham yang telah bekerja profesional, tegakkan hukum seadil-adilnya, sebenar-benarnya," ujar Mudarta.

Diharapkan kubu Moeldoko cs bisa menerima dengan logowo keputusan Menkumham ini. "Mari sudahi ini. Mari konsentrasi bantu pemerintah tangani pandemi," ajak politisi Demokrat asal Jembrana itu.

Bagaimana jika ada gugatan dari kubu Moeldoko cs? Ditanya demikian, Mudarta menjelaskan tentunya jika ada gugatan maka yang digugat adalah Menkumham.

Pihaknya pun optimis jikapun gugatan itu ada maka tetap akan mental. "Apapun yang dilakukan kubu sebelah kami yakin bahwa kami tetap menang," pungkas Mudarta.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.