Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham Tolak KLB Demokrat Deli Serdang, Mudarta: Satyam Eva Jayate, Kebenaran Selalu Menang!

Bali Tribune / Made Mudarta

balitribune.co.id | DenpasarDitolaknya kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) disambut sukacita para kader Demokrat di daerah, salah satunya di Bali. 

"Demokrat Bali bersyukur atas keputusan Menkumham menolak kepengurusan KLB," kata Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta saat dihubungi melalui selulernya, Rabu (31/3).

Seperti diketahui, keputusan penolakan disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers secara daring pada Rabu (31/3).

Mudarta mengaku bersyukur sebab akhirnya kebenaran terkuak dan kebenaran pada akhirnya tetap memang. "Satyam Eva Jayate, kebenaran selalu menang," seru Mudarta.

Seluruh pengurus dan kader Demokrat pun mengucap puji syukur karena doa mereka terwujud dan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah tetap berada di tangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat.

"Sejak tiga hari lalu kami Nyejer Daksina di tempat-tempat tenget (angker) dan spiritual di Bali, mohon doa semoga Kemenkumham putuskan secara objektif. Akhirnya sudah diputuskan hari ini kepengurusan KLB ditolak," tutur Mudarta.

Demokrat Bali berterima kasih keputusan Menkumham yang menolak kepengurusan KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara mematahkan klaim kubu Moeldoko yang sebelumnya berdasarkan KLB ilegal menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Menkumham telah mengambil keputusan secara objektif sesuai UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat.

"Terima kasih pemerintah melalui Menkumham yang telah bekerja profesional, tegakkan hukum seadil-adilnya, sebenar-benarnya," ujar Mudarta.

Diharapkan kubu Moeldoko cs bisa menerima dengan logowo keputusan Menkumham ini. "Mari sudahi ini. Mari konsentrasi bantu pemerintah tangani pandemi," ajak politisi Demokrat asal Jembrana itu.

Bagaimana jika ada gugatan dari kubu Moeldoko cs? Ditanya demikian, Mudarta menjelaskan tentunya jika ada gugatan maka yang digugat adalah Menkumham.

Pihaknya pun optimis jikapun gugatan itu ada maka tetap akan mental. "Apapun yang dilakukan kubu sebelah kami yakin bahwa kami tetap menang," pungkas Mudarta.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.