Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenpar dan BPS Berbagi dan Mengelola Data Strategis Tren Wisatawan

liburan
Bali Tribune / LIBURAN - wisatawan saat menikmati liburan di salah satu tempat wisata di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia dan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan kolaborasi terbaru untuk meningkatkan kualitas data dan informasi dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Pariwisata. 

Kerjasama terbaru Kemenpar dan BPS berfokus dalam penyediaan data akurat dalam sektor pariwisata. Dengan penyediaan data yang akurat serta real-time, Kemenpar berharap dapat merumuskan kebijakan yang lebih relevan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi perekonomian nasional. Demikian dikutip dari akun resmi kemenpar.ri. 

Melalui kolaborasi ini, Kemenpar dan BPS akan berbagi dan mengelola berbagai data strategis seperti tren wisatawan, pergerakan ekonomi, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, pola perjalanan wisatawan nusantara, data tenaga kerja di sektor pariwisata, tingkat hunian akomodasi, dampak kebijakan yang diterapkan.

"Dengan pendekatan berbasis data, kita dapat memastikan bahwa sektor ini (pariwisata) tidak hanya berkembang, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional," ujar Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana.

Turut masuk dalam lingkup kerjasama ini, terkait pemanfaatan teknologi Mobile Positioning Data (MPD) untuk meningkatkan akurasi penghitungan wisatawan dan tren perjalanan. BPS sudah memiliki produk statistik pariwisata, yaitu statistik objek daya tarik wisata dalam angka yang merupakan hasil sensus langsung ke berbagai objek wisata di Indonesia. 

BPS berharap nantinya bisa mendapatkan daftar objek wisata yang lebih komprehensif dari Kemenpar. Tersedianya berbagai data penting terkait sektor pariwisata ini, Kemenpar berharap dapat memiliki dasar yang kuat dalam menyusun kebijakan yang berkaitan.

wartawan
YUE
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.