Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenpar dan BPS Berbagi dan Mengelola Data Strategis Tren Wisatawan

liburan
Bali Tribune / LIBURAN - wisatawan saat menikmati liburan di salah satu tempat wisata di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia dan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan kolaborasi terbaru untuk meningkatkan kualitas data dan informasi dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Pariwisata. 

Kerjasama terbaru Kemenpar dan BPS berfokus dalam penyediaan data akurat dalam sektor pariwisata. Dengan penyediaan data yang akurat serta real-time, Kemenpar berharap dapat merumuskan kebijakan yang lebih relevan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi perekonomian nasional. Demikian dikutip dari akun resmi kemenpar.ri. 

Melalui kolaborasi ini, Kemenpar dan BPS akan berbagi dan mengelola berbagai data strategis seperti tren wisatawan, pergerakan ekonomi, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, pola perjalanan wisatawan nusantara, data tenaga kerja di sektor pariwisata, tingkat hunian akomodasi, dampak kebijakan yang diterapkan.

"Dengan pendekatan berbasis data, kita dapat memastikan bahwa sektor ini (pariwisata) tidak hanya berkembang, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional," ujar Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana.

Turut masuk dalam lingkup kerjasama ini, terkait pemanfaatan teknologi Mobile Positioning Data (MPD) untuk meningkatkan akurasi penghitungan wisatawan dan tren perjalanan. BPS sudah memiliki produk statistik pariwisata, yaitu statistik objek daya tarik wisata dalam angka yang merupakan hasil sensus langsung ke berbagai objek wisata di Indonesia. 

BPS berharap nantinya bisa mendapatkan daftar objek wisata yang lebih komprehensif dari Kemenpar. Tersedianya berbagai data penting terkait sektor pariwisata ini, Kemenpar berharap dapat memiliki dasar yang kuat dalam menyusun kebijakan yang berkaitan.

wartawan
YUE
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.