Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kementerian ATR/BPN Targetkan Akhir 2025 Seluruh Bidang Tanah Terpetakan

Bali Tribune / APGF - Pembukaan APGF yang ditandai dengan membunyikan angklung, di Discovery Hotel, Kuta, Badung, Bali, Senin (6/11).

balitribune.co.id | Badung - Kementerian ATR/BPN Hadi Tjahjanto menargetkan hingga akhir tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia telah terpetakan. Dan dalam 6 tahun terakhir, tercatat 108,5  juta bidang tanah telah terpetakan.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, kementerian yang dipimpinnya mendapat kewenangan mensertifikasi 126 juta bidang tanah, atau setara dengan 693.000 km persegi.

“Sisanya masih 62 juta bidang yang akan diselesaikan tidak lebih dari 10 tahun," kata Hadi Tjahjanto usai membuka Asia Pasific Geospatial Forum (APGF) di Kuta, Badung, Senin (6/11).

Untuk mengejar target tersebut, kata Hadi Tjahjanto, pemetaan akan dilakukan dengan teknologi drone sehingga setiap bidang tanah dapat dipetakan secara fotografis beresolusi tinggi.

"Pemanfaatan drone akan lebih dioptimalkan tidak hanya untuk pemetaan dua dimensi saja tapi akan dikembangkan juga utk keperluan 3 dimensi," jelas Hadi Tjahjanto.

Informasi berbasis bidang tanah tersebut menjadi bagian sumber data yang nantinya tidak hanya dimanfaatkan secara internal, namun juga akan digunakan oleh stakeholders lainnya yang dikelompokkan menjadi tiga, yaitu kementerian lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat atau swasta.

Kepada peserta konferensi, Hadi Tjahjanto mengajak mereka mengunjungi portal milik Kementerian ATR/BPN RI.

Bagi kementeriannya, informasi geospasial berbasis bidang tanah yang disajikan ini merupakan keharusan dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan.

Adapun informasi pertanahan yang disiapkan Kementerian ATR/BPN RI, antara lain berupa tata ruang provinsi dan kabupaten/kota, land ownership, land use, land value, hingga customary land.

Forum APGF dihadiri 51 negara di Asia Pasifik berlangsung dari 6 hingga 10 Nopember mendatang.

Sementara itu Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai mengatakan, data informasi geospasial digunakan untuk mendukung penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, Aris menambahkan, juga digunakan untuk menunjang investasi dan pembangunan di Indonesia melalui perijinan Online Single Submission (OSS).

"Data geospasial ini dipakai untuk penanggulangan bencana, evakuasi, dipakai untuk sistem informasi pelayanan kesehatan, maupun ketersediaan air bersih," jelas Aris.

Ditambahkan, dalam pertemuan selama lima hari di Bali ini, diharapkan memberikan peluang negara di Asia Pasifik untuk berpartisipasi dan melakukan investasi di Indonesia.

"Pengelolaan informasi data geospasial di Indonesia sudah advance. Itu akan mendukung proses investasi, dan memberikan peluang untuk negara di Asia Pasifik," kata Aris Marfai.

Oleh karena itu, kita semua bersama-sama akan terus melakukan perbaikan dalam upaya pengelolaan informasi geospasial untuk menciptakan dunia yang lebih baik, sebutnya.

Usai membuka forum yang berlangsung 6-10 November 2023 itu, Aris Marfai mendampingi Menteri Hadi untuk membuka pameran yang menampilkan pengembangan data informasi geospasial.

wartawan
RED
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.