Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kementrian Agama Mulai Mendata Pura Dang Hyang Kahyangan Gianyar

Bali Tribune/ Tim pendataan saat di Pura Taman Pule, Desa Mas, Ubud.
Balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah Pura Dang Kahyangan di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Ubud, didata oleh Kementerian Agama Kabupaten Gianyar. Diharapkan dalam pendataan ini ada realisasinya ke depan, tidak hanya sekedar jadi daftar pustaka atau sekedar dicatat saja.
 
"Setidaknya dengan pendataan ini persoalan dana bantuan untuk  perbaikan pura maupun hal yang urgent lainnya, bisa terealisasi," ungkap pengempon Pura Taman Pule, Ida Bagus Ari Prama.
 
Dirinya berharap supaya keberlangsungan upacara dan keberadaan pura juga tetap diperhatikan oleh Kementerian Agama. “Jika sudah diakui sebagai pura Dang Kahyangan di pusat. Kedepannya supaya setelah didata agar ada dukungan juga,” sentilnya.
 
Petugas dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar, I  Ketut Biru menjelaskan pendataan itu dilakukan guna mensosialisasikan tanda daftar pura ke data pusat. Pendataan tersebut pun dilakukan pihaknya hanya selama dua hari dengan mencari Pura Dang Kahyangan di wilayah Kecamatan Ubud.
 
Dari pendataan ini, terdapat enam pura yang didata. Mulai dari Pura Gunung Lebah, Pura Watu Karu, Pura Puncak Payogan, Pura Dalem Swargan, Pura Taman Pule, dan Pura Buk Jambe. “Pendataan ini untuk mensosialisasikan tanda daftar pura yang ada. 
 
Tujuannya untuk validasi data ketika ditanya kebaraan pura nantinya. Terlebih ketika untuk mengajukan proposal perbaikan pura atau sebagainya, sehingga ketika ditanya mana puranya kita tahu lokasi dan tempatnya,” jelasnya.
 
Lanjutnya, selama pendataan pihaknya hanya mencari nama pura, alamat pura, penanggungjawab, sejarah hingga dokumentasi pura yang didata tersebut. Tujuannya, bila ada sesuatu dari pusat untuk mengecek ke lokasi akan lebih mudah. 
wartawan
Release
Category

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.