Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Reiztra
Bali Tribune / Reiztra

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kesepertaannya mencakup seluruh penduduk Indonesia, saat ini sudah menjadi andalan untuk mendapatkan layanan kesehatan baik itu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatran Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Reiztra mengungkapkan pengalamannya dalam memanfaatkan layanan kesehatan yang semakin mudah dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN.

“Aplikasi Mobile JKN sangat membantu sekali untuk mendapatkan segala informasi mengenai program JKN seperti fitur antrean online dan Skrining Riwayat Kesehatan,” tegas Reiztra.

Hadirnya Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu wujud nyata bahwa BPJS Kesehatan selalu memberikan pelayanan yang terbaik melalui transformasi digital. Seperti halnya saat ini dengan kemajuan teknologi informasi yang membuat masyarakat ingin semuanya serba mudah dan cepat. 

Kemudahan dan kecepatan akses layanan kesehatan dapat terwujud apabila terus meningkatkan transformasi digital dari program JKN.

“Untuk mendaftar antrean online melalui aplikasi Mobile JKN sangat mudah. Pendaftarannya dapat dilakukan dari mana saja dan kapanpun tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan,” ungkap Reiztra.

Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mengambil nomor antrean melalui fitur pendaftaran pelayanan (antrean), kemudian peserta mengisi data poli yang ingin dikunjungi, tanggal daftar, jadwal tenaga medis dan keluhan, kemudian nomor antrean akan keluar setelah pengisian. Setelah mendapatkan nomor atrean, peserta tidak perlu menunggu lama di faskes sehingga tidak ada penumpukan pasien di ruang tunggu dan suasana menjadi lebih nyaman.

“Selain fitur antrean online, di aplikasi Mobile JKN juga terdapat fitur yang sangat menarik untuk mengetahui sedari dini mengenai potensi risiko penyakit serius dengan memanfaatkan fitur Skrining Riwayat Kesehatan,” ujar Reiztra.

Selain itu, Reiztra menambahkan bahwa skrining ini sangat membantu saya mengetahui kondisi kesehatan saya dengan lebih jelas. Hasil skrining menunjukkan bahwa saya memiliki risiko rendah diabetes, risiko rendah hipertensi, risiko rendah jantung, dan risiko rendah ginjal.

Skrining Riwayat Kesehatan dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN untuk mengetahui kondisi tubuh secara keseluruhan dan mencegah apabila terdeteksi potensi risiko penyakit serius.  Dengan demikian dapat dilakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah risiko penyakit serius seperti mengatur pola makan, melakukan aktivitas fisik yang diperlukan dan mengelola stress sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup menjadi lebih sehat.

“Berdasarkan hasil skrining riwayat kesehatan, membuat saya tersadar pentingnya menjaga pola hidup sehat dan selalu melakukan pengisian skrining riwayat kesehatan setiap tahun,” tegas Reiztra.

Program Skrining Riwayat Kesehatan sejalan dengan program pemerintah untuk menurunkan angka penyakit tidak menular dengan melakukan deteksi dini risiko penyakit. Harapannya seluruh masyarakat semakin peduli dengan kondisi kesehatannya, serta dapat dilakukan pencegahan sebelum timbul keparahan atau komplikasi dari penyakit yang diderita.

“Saya berharap kedepannya, BPJS Kesehatan melalui adanya aplikasi Mobile JKN dengan beragam fitur-fitur yang diberikan dapat selalu ditingkatkan agar peserta JKN selalu merasa puas terhadap setiap pelayanan yang diberikan,” tegas Reiztra.

BPJS Kesehatan juga mengharapkan melalui program JKN yang disertai dengan hadirnya segala inovasi terkini akan dapat semakin memberikan kemudahan kepada peserta JKN mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara.

Selain aplikasi Mobile JKN, terdapat juga kanal layanan online yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN yaitu Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan BPJS Kesehatan Care Center 165.

wartawan
KSM
Category

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding di Panti Asuhan

balitribune.co.id | Denpasar  – Komitmen Astra Motor Bali dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara terus digencarkan melalui berbagai lini masyarakat. Kali ini, Team Safety Riding Astra Motor Bali memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada penghuni panti asuhan, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran #Cari_Aman sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.