Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemudahan Program JKN Bukan Sekedar Wacana Tapi Kenyataan

JKN
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Memiliki jaminan kesehatan di masa depan merupakan hal wajib yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat untuk melindungi diri sendiri dari mahalnya biaya pelayanan kesehatan mendatang. Salah satu program jaminan kesehatan yang dapat melindungi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yaitu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program JKN ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk membantu menjamin biaya layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN. Seperti yang dialami oleh Okaviani Pramita Rahardjo sebagai salah satu peserta JKN yang merasakan banyak manfaat dari program JKN.

Seorang peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2, Okaviani mengatakan bahwa dengan terdaftar program JKN, kini dia dan keluarganya sudah memiliki jaminan di masa yang akan datang tanpa harus memikirkan biaya yang tinggi untuk berobat. Di satu sisi, saat ini program JKN telah banyak melakukan perkembangan untuk memberikan layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara. 

“Sekarang akses segala informasi maupun administrasi dari program JKN dapat diketahui dengan memanfaatkan aplikasi mobile JKN. Aplikasi tersebut benar-benar membantu memberikan kemudahan kepada saya yang ingin mengetahui beberapa informasi layanan kesehatan”, ucap Okaviani.

BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN, menerapkan prinsip gotong royong untuk dapat selalu membantu setiap peserta JKN mendapatkan akses kesehatan. Prinsip ini memungkinkan setiap peserta JKN untuk ikut berkontribusi mendukung keberlanjutan dari program JKN. Keberlanjutan program JKN, diharapkan semua orang tanpa terkecuali yang terdaftar sebegai peserta JKN dapat memanfaatkan layanan kesehatan tanpa harus memikirkan tingginya biaya pengobatan.

“Saya berharap seluruh masyarakat dapat terdaftar sebagai peserta JKN karena banyak manfaat yang bisa didapatkan,” ujar Okaviani.

Selain itu, Okaviani menambahkan bahwa menjadi peserta JKN itu sangat penting karena biaya pengobatan di rumah sakit akan sangat membebani dan berdampak pada kondisi ekonomi apabila tanpa menggunakan program JKN. Namun, apabila terdaftar sebagai peserta aktif JKN, masalah tersebut akan dapat teratasi karena program JKN menjamin pembiayaan pengobatan.

“Aplikasi mobile JKN sangat user friendly dan mudah digunakan. Apalagi saat ini melalui aplikasi mobile JKN, kita dapat mengetahui berbagai informasi melalui fitur layanan kesehatan seperti info peserta, info lokasi Fasilitas Kesehatan (Faskes), pendaftaran antrean online, dan lain-lain,” tegas Okaviani.

Untuk mengakses kanal layanan informasi mengenai program JKN selain melalui aplikasi mobile JKN, peserta JKN juga dapat memanfaatkan Pelayanan Administrasi Via Whatsapp (PANDAWA) yang dapat dihubungi di nomor 08118165165.

“Selain melalui aplikasi mobile JKN, saya juga memanfaatkan layanan online PANDAWA ini untuk melakukan perubahan data, cek status kepesertaan, cek virtual account dan cek status pembayaran dengan mudah,” ungkap Okaviani.

Okaviani juga menambahkan bahwa menu administrasi dan informasi di PANDAWA sangat memudahkan untuk mendapatkan segala informasi mengenai program JKN dari mana saja, sehingga sangat membantu sekali tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi.

“Untuk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, saya berharap agar segera untuk mendaftarkan diri maupun keluarga. Karena kita tidak pernah tau kapan membutuhkan layanan kesehatan dan dengan terdaftar sebagai peserta JKN, tentunya kita memiliki jaminan kesehatan di masa depan nanti,” tegas Okaviani.

Saat ini peserta JKN yang ingin berobat dapat memanfaatkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berada pada KTP atau Kartu Keluarga (KK) sebagai nomor identitas peserta JKN. Pemanfaatan dengan menggunakan NIK dimulai sejak tahun 2022 dengan harapan mampu meningkatkan ketepatan data peserta JKN secara berkala dan terkini.

wartawan
RG/rm
Category

900 Lebih Calon PPPK Tahap II di Tabanan Jalani Tes, Lima Orang Dinyatakan Gugur

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 900 lebih calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap dua di lingkungan Pemkab Tabanan mulai menjalani tes pada Rabu (14/5) . Mereka menjalani seleksi kompetensi dasar atau SKD dengan metode Computer Assisted Test (CAT) di kampus Universitas Terbuka (UT) Denpasar. Total pesertanya ada 966 orang. Namun, dari jumlah itu, lima di antaranya dinyatakan gugur lantaran tidak hadir saat tes.

Baca Selengkapnya icon click

Soal TNI Jaga Kejaksaan, Kejari Bulelang Tunggu Perintah

balitribune.co.id | Singaraja - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk mengamankan kantor kejaksaan mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia. Perintah tersebut tertuang dalam telegram tertanggal 6 Mei 2025, agar TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buleleng Bentuk Satgas Anti Preman dan Ormas Bermasalah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas itu dibentuk dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click

Desa Penyaringan Jembrana Wakili Bali di Lomba Desa Cantik Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Negara - Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) kembali bergulir di Jembrana. Setelah melalui sejumlah tahapan, tahun 2025 ini Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo menjadi lokus Desa Cantik. Desa Penyaringan sekaligus menjadi perwakilan Provinsi Bali untuk lomba di tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Izin Tinggal, WNA Asal Italia Dideportasi

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing (WNA). Seorang pria berinisial FAFC (42), warga negara Italia, resmi dideportasi dari Bali setelah terbukti menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). 

Baca Selengkapnya icon click

Tumbang, Pohon di Tebing Labil Halangi Jalur Ubud - Pejeng



balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya bongkahan tebing yang sering longsor, pohon yang tumbung liar di lereng tebing juga sering tumbang. Akibatnya,  jalan Gunung Sari,  Peliatan di posisi turunan menuju jembatan kerap terhalang.  Rabu (14/5) pagi, sejumlah pohon tumbang dan membuat jalur penghubung Ubud menuju Pejeng, Tampaksiring terhalang hingga memicu kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.