Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendalikan Omicron, Pemerintah Ubah Syarat Indikator Level 1 dan 2

Bali Tribune / Menko Marves Luhut B. Pandjaitan
balitribune.co.id | Denpasar - Dihadapkan pada karakteristik yang berbeda dengan varian Delta, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan bahwa strategi dalam penanganan pandemi Covid-19 varian Omicron perlu dilakukan penyesuaian, salah satunya mengubah syarat indikator penetapan tingkat level 1 dan level 2 untuk Kabupaten/ Kota. 
 
“Pemerintah mengubah syarat indikator untuk masuk level 1 dan 2, yakni yang tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi vaksinasi lengkap. Hal ini juga dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis 2 di kabupaten kota yang masih tertinggal. Ketentuan berlaku mulai minggu ini, tetapi kami akan memberikan waktu transisi selama 2 minggu untuk kabupaten kota dapat mencapai target tersebut,” kata Menko Luhut dalam konferensi pers virtual yang dilaksanakan secara virtual di Denpasar, Senin (31/1). 
 
Menko Luhut memaparkan, saat ini masih terdapat 22 Kabupaten/Kota dengan capaian vaksinasi dosis kedua umum di bawah 50 persen dan 29 Kabupaten/Kota dengan dosis kedua lansia yang masih di bawah 40 persen. Oleh sebab itu, dengan menggunakan asesmen terbaru ini, perubahan level kabupaten kota dapat dilihat secara rinci pada inmendagri Jawa Bali yang akan diterbitkan hari ini. 
 
Selain penetapan vaksin, strategi penanganan pandemi yang juga dilakukan penyesuaian adalah yang tadinya fokus pada menekan laju penularan menjadi fokus pada menekan jumlah pasien rawat inap RS dan tingkat kematian. 
 
“Untuk itu, strategi level PPKM juga perlu diubah. Pemerintah tetap akan menggunakan 6 indikator yang menjadi standar dari WHO, tetapi akan memberikan bobot lebih besar dalam penentuan level kepada indikator rawat inap di RS,” ujarnya. 
 
Langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif kepada Pemerintah Daerah untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan tidak masuk ke dalam rumah sakit, sehingga asesmen Level-nya juga berada di kondisi yang cukup baik. 
 
“Selain itu, langkah ini juga akan menjaga upaya pemulihan ekonomi, dengan tetap memastikan kapasitas kesehatan kita tetap dalam kondisi yang aman,” ujarnya.
 
Pintu Masuk Internasional Akan Dibuka 
 
Dalam kesempatan ini, Menko Luhut juga menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kembali pintu masuk Internasional di Bali pada tanggal 4 Februari 2022. Hal ini dimaksudkan untuk kembali menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pandemi ini. 
 
“Pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri non-PMI (Pekerja Migran Indonesia)," beber Menko Luhut yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali. Selain peraturan karantina, tambahnya, ketentuan pembukaan pintu masuk Bali juga akan tetap mengikuti Surat Edaran Satgas Covid-19 yang berlaku. "Saat ini Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yakni Karantina Bubble dimulai di 5 hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar & 6 Kapal Live on Board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf,” jelas Menko Luhut detil. 
 
Dalam pembukaan kembali ini, pemerintah juga mendapatkan data bahwa pengetatan pintu masuk berhasil menahan laju masuknya Omicron ke Indonesia. Namun, perlu ada perubahan strategi seiring dengan lebih tingginya kasus akibat transmisi lokal. Untuk itu Pemerintah mengubah aturan karantina 7 (tujuh) hari menjadi 5  (lima) hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksinasi lengkap. 
 
“Bagi WNI yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama tetap harus menjalani masa karantina 7 (tujuh) hari.  Kebijakan ini diberlakukan mengingat sebagai besar varian PPLN adalah Omicron dan berbagai riset telah menunjukkan masa inkubasi varian ini berada di kisaran 3 hari,” ungkap Menko Luhut. 
 
Lebih jauh, dia menyebutkan, langkah menurunkan hari karantina ini juga mempertimbangkan perlunya realokasi sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah. "Wisma yang tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan dipersiapkan untuk isolasi terpusat (isoter) seiring dengan kebutuhan isoter yang diprediksi meningkat untuk kasus konfirmasi positif OTG dan bergejala ringan,” pungkas Menko Luhut. 
 
Diketahui saat ini positivity rate sudah berada di atas standar WHO yakni 5 persen, hal tersebut didorong oleh positivity rate PCR Test yang telah mencapai 24 persen. Jumlah orang yang diperiksa dan dites secara harian juga meningkat cukup signifikan dibanding beberapa waktu lalu. Untuk itu Pemerintah terus menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu takut untuk segera melakukan pemeriksaan test antigen maupun PCR apabila merasakan gejala flu dan batuk. Hal ini dilakukan semata-mata untuk dapat segera mengetahui kondisi pasien, melakukan perawatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 
 
Menambahkan Menko Luhut, dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kasus covid-19 di beberapa kabupaten dan kota menurun. 
 
“Diketahui  level 1 ada 164 kab/kota, level 2 ada 219 kab/kota, level PPKM 3 ada 3 kab/kota di Jayawijaya, Yapen, dan Jayapura,” ujarnya. 
 
Untuk meningkatkan penurunan kasus tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang juga hadir dalam preskon mengungkapkan bahwa kita harus terus menaati protokol kesehatan yang ada. 
 
“Kami minta tolong tetap waspada, tolong tetap hati-hati, kalau tidak perlu sekali berkerumunan/ mobilitas, lebih baik kita hindari. Karena nanti dampaknya akan mudah tertular dan menularkan orang lain,” pungkas Menteri Budi.  
wartawan
RED
Category

Ketua DPRD Bangli Desak Evaluasi Total Penataan PNS di Setiap OPD

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, mendesak Pemerintah Kabupaten Bangli untuk segera mengevaluasi dan menata ulang pendistribusian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai mendesak agar penempatan pegawai benar-benar selaras dengan Analisis Beban Kerja (ABK) dan prioritas program pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Hantam Desa Adat Sade, Ratusan Pelaku Pariwisata Terdampak

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata memastikan pemulihan pascakebakaran Desa Adat Sade, Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu dilakukan secara terkoordinasi. Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana menggelar Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Daerah NTB, Forkopimda, Poltekpar Lombok, dan stakeholder ekosistem pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP Posyandu Provinsi Bali Sapa Kader di Bangli Lewat Aksi Sosial "Membina dan Berbagi"

balitribune.co.id | Bangli – Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali menggelar aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" Tahun 2026 di Kabupaten Bangli, Rabu (2/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di dua titik, yakni Wantilan Pura Dalem Gede Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut, dan Wantilan Pura Puseh Desa Adat Bebalang, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran untuk salah satu model ikoniknya, Honda ST125 Dax. Sepeda motor yang memadukan desain klasik, simpel, dan teknologi modern ini kini hadir dengan pilihan warna baru Candy Energy Orange dan Pearl Shining Black, memberikan karakter yang semakin unik dan berbeda bagi pecinta sepeda motor yang ingin mengekspresikan gaya personalnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolda Bali Ajak Tokoh Gereja Wujudkan Kepemimpinan Berintegritas dan Melayani

balitribune.co.id | Denpasar - Kepemimpinan tidak boleh berhenti pada kemampuan memberi arah atau menggunakan kewenangan. Seorang pemimpin harus mampu menjadi teladan, menjaga persatuan, dan hadir memberikan solusi ketika masyarakat membutuhkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.