Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepada Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY, Danrem 161/WS Tekankan 5 Hal Harus Dipedomani

Bali Tribune/ PAMTAS - Danrem 161/WS Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya saat memberikan pengarahan kepada seluruh personel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY di Mako Lantamal VII Kupang.
balitribune.co.id | Kupang - Danrem 161/Wira Sakti (WS) Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya, selaku Komandan Komando Pelaksanaan Operasi (Dankolakops) Satgas Pamtas Republik Indonesia-Republic Democratif of Timor Leste (RI-RDTL) memberikan pengarahan kepada seluruh personel.
  
Satgas Pamtas RI-RDTL Batalyon Infanteri 742/Satya Wira Yudha (Yonif 742/SWY) yang dikomandoi Danyonif 742/SWY Mayor Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Dansatgas Pamtas RI-RDTL, yang baru tiba di Mako Lantamal VII Kupang, kemarin.
 
Sebelum memasuki wilayah perbatasan RI-RDTL yang menjadi tanggungjawabnya selama 9 bulan kedepan, mengawali arahannya, Danrem 161/WS mengucapkan selamat datang kepada seluruh anggota Yonif 742/SWY di daerah penugasan perbatasan RI-RDTL.
 
"Segera beradaptasi dengan lingkungan dan pelajari keadaan wilayah sekitar, sehingga bisa mengambil langkah-langkah positif untuk kesuksesan tugas seluruh personel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY," ujar Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya, yang sebelumnya juga pernah menjabat Danyonif 742/SWY periode 2004-2006.
 
Pada kesempatan itu, Danrem 161/WS memberikan penekanan terhadap lima hal yang harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Pamtas. Jadi, seluruh anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY harus selalu menjaga kekompakan, loyalitas dari bawah ke atas atau sebaliknya dan kesamping.
 
"Juga melaksanakan tugas dengan spektakuler, terutama yang bermanfaat bagi masyarakat, dan jaga kondusivitas dengan satu pikiran dan perasaan. Satukan langkah untuk mendukung tugas pokok, dan Jaga nama baik satuan Yonif 742/SWY dengan keberhasilan dan kesuksesan dalam tugas," jelas Jenderal TNI AD bintang satu itu.
 
Dansatgas Pamtas RI-RDTL mengucapkan terima kasih atas petunjuk dan arahan Dankolakops Satgas Pamtas RI-RDTL. Semua petunjuk dan arahan tersebut akan dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas pengamanan di wilayah perbatasan RI-RDTL. "Apa yang menjadi petunjuk dan arahan tersebut menjadi atensi kami dalam melaksanakan tugas, dan mohon doa restunya selalunya," kata Mayor Bayu Sigit Dwi Untoro.
 
Sebelumnya, seluruh personel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY menjalani rapid test antigen untuk memastikan kondisi kesehatan dan terbebas dari Covid-19.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.