Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala BNN RI Berikan Kuliah 1000 Mahasiswa di Bali, Fokus Pada Pembentukan Karakter

BNN
Bali Tribune / KULIAH UMUM - Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom seusai memberi kuliah umum kepada 1000 mahasiswa Bali di Auditorium Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Selasa (15/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Kampus diminta lebih proaktif sebagai lembaga akademik, yang menjamin moral anak bangsa secara berkualitas. Permintan ini disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom saat memberi kuliah umum kepada lebih dari 1000 mahasiswa Bali di Auditorium Universitas Udayana Jimbaran, Selasa (15/7).

Marthinus Hukom mengatakan, kampus atau universitas dan para dosen jangan sampai meninggalkan dan mengucilkan mahasiswa yang terlibat narkoba, apalagi mahasiswa yang bersangkutan hanya menjadi korban dari lingkungan dan faktor sosial lainnya.

"Jangan sampai kampus mengucilkan mahasiswa yang terlibat narkoba. Kalau mereka dikucilkan, ke mana mereka harus berlari. Begitu lingkungan kampus mengucilkan mereka, maka mereka akan bergabung dengan pengedar, dengan bandar, dengan jaringan kejahatan narkoba lainnya," ungkapnya.

Jendral bintang tiga ini juga menyebut, selama ini telah terjadi kesalahan dalam penerapan hukum pelanggaran narkoba. Rezim hukum di Indonesia terhadap para pengguna adalah rehabilitasi dan bukannya dibawa ke hukum dan dipenjara. Seharusnya, para pengguna tidak boleh dihukum. Sebab mereka adalah korban dari narkoba itu sendiri.

Saat ini hukuman hanya diberikan melalui assessment yang dilakukan oleh BNN dari Pusat hingga Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. Dalam assessment tersebut, lanjut dia, sudah memiliki standar mana yang disebut pengedar dan mana yang disebut pengguna sebagai korban. Misalnya batas maksimal seorang saat tertangkap tangan adalah 1 gram. Bila lebih dari 1 gram maka dia dikelompokkan sebagai pengedar.

"Semua pengguna saya larang untuk ditangkap dan diadili. Karena UU mengatakan, pengguna harus dibawa ke rehabilitasi. Kita memiliki 1496 institusi penerima wajib lapor (IPWL). Silakan bagi siapa saja yang mengetahui, warga atau keluarga atau orang-orang yang dicintainya sebagai pengguna silakan lapor. Dan tidak diproses hukum. Tolong dicatat ini baik baik, tidak diproses hukum. Kalau ada penegak hukum yang coba-coba bermain, maka dia akan berhadapan dengan hukum itu sendiri. Lapor, wajib diterima, langsung direhabilitasi tanpa proses hukum. Pengguna itu adalah korban," ujarnya.

Saat ini pengguna narkoba di Indonesia sangat tinggi. Ada 3,33 juta penguna narkoba di Indonesia dan angka ini terus naik. Dari jumlah ini sebanyak 1,4 juta orang Indonesia adalah pengguna ganja.  Dari total jumlah pengguna narkoba tersebut, ada 312 ribu orang usia anak dan remaja. Wacana untuk melegalkan ganja juga masih menjadi pro dan kontra. Sebab, jumlah pengguna ganja sebanyak 1,4 juta orang itu bukan jumlah yang sedikit.

Penelitian soal ganja sebagai produk kesehatan, lanjut dia, juga masih pro dan kontra. Saat ini harga ganja per kilo Rp 5 juta. Bila akhirnya dilegalkan maka harganya bisa lebih murah. Indonesia juga menjadi lahan subur dan cocok untuk tanaman ganja. Harga yang mahal itu karena ganja masuk dalam black market atau pasar gelap karena dikejar-kejar petugas.

"Bila penelitian oleh para ahli kesehatan bahwa ganja dilegalkan maka harganya akan seperti harga satu ikat sayur kangkung di pasar tradisional, murah meriah," ujarnya.

Mantan Kadensus 88 Anti Teror ini menjelaskan, tiga moral standing yang harus dipegang teguh oleh kaum intelektual, para penegak hukum dan seterusnya. Tiga moral standing itu adalah, pertama, memandang kejahatan narkoba sebagai ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban.

Semua elemen di Indonesia ini harus satu hati melihat kejahatan narkoba sebagai ancaman peradaban. Jika peradaban hancur maka hancurlah sebuah negara. Bahkan di beberapa negara di dunia melihat kejahatan narkoba sama seperti kejahatan terorisme.

Kedua, bertindak represif terhadap jaringan sindikat narkoba dan memiskinkan mereka. Tindakan represif tersebut bukan hanya ditujukan bagi para penegak hukum tetapi kepada semua pihak, pengambil kebijakan, lingkungan sosial, yang dengan caranya masing-masing ikut berperang melawan kejahatan narkoba.

Ketiga, bersikap humanis terhadap penyalahguna narkoba dan merehabilitasi mereka. Pengguna itu bukan pengedar. Mereka itu korban. Jadi harus bertindak humanis dan berperilaku manusiawi.

wartawan
RAY
Category

Mediasi Buntu, Nasabah LPD Bedulu Kembali Mengadu ke DPRD

balitribune.co.id | Gianyar - Kesepakatan terdahulu di DPRD Gianyar antara nasabah, Bendesa Adat dan Ketua LPD Bedulu kandas.  Ratusan nasabah dipimpin Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, kembali mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan itu para nasabah minta  wakil rakayat kembali memfasilitasi  permasalahan yang bertahun-tahun tanpa penyelesaian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Dua Hari, Jasad ABK yang Jatuh di Banyu Wedang Ditemukan di Sela Mangrove

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dilakukan pencarian intensif selama dua hari, Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Turmalin 384310 yang sebelumnya dilaporkan hilang usai terjatuh dari speed boat di perairan Pantai Pasir Putih Banyu Wedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Manjakan Masyarakat lewat Hajatan, FIFGROUP Denpasar Berikan Promo Spesial hingga Potongan Angsuran Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Federal International Finance (FIFGROUP), perusahaan pembiayaan yang merupakan bagian dari grup Astra, kembali mempererat hubungan dengan masyarakat melalui gelaran Hajatan FIFGROUP Cabang Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Layanan, Gedung Policentral Lima Lantai RSUD Wangaya Dikebut Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan gedung Policentral RSUD Wangaya setinggi lima lantai terus menunjukkan progres positif. Memasuki minggu keempat pengerjaan, proyek senilai Rp 100 miliar ini tercatat telah melampaui target yang ditetapkan, sekaligus memastikan seluruh tahapan pengerjaan tetap berjalan di jalur yang sesuai dengan regulasi tata ruang Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dapat Sentuhan Baru, Honda Monkey Makin Ikonik dan Tampil Beda

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan Honda Monkey dengan penyegaran terbaru melalui kombinasi warna dan desain yang lebih segar. Penyegaran ini semakin memperkuat karakter unik dan desain khasnya sebagai sepeda motor ikonik legendaris, sesuai bagi mereka yang ingin menikmati hidup dengan gaya yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan Pukau PKB 2026, Angklung Kebyar Legian Tampil Spektakuler

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan dari Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, sukses memukau ratusan penonton dalam Utsawa (Parade) Angklung Kebyar Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, sanggar yang dipimpin I Made Nova Antara ini menghadirkan garapan khas Legian yang enerjik, estetis, dan sarat filosofi di Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Art Center Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.