Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala Diskominfos Bali : Gubernur Bali Tidak Pernah Nyatakan 'Larang Pesta Miras kecuali Arak Bali saat Natal Tahun Baru'

Bali Tribune / Gede Pramana

balitribune.co.id | Denpasar – Satupun tidak ada kalimat yang dilontarkan oleh Gubernur Bali dengan nada 'Larang Pesta Miras kecuali Arak Bali saat Natal Tahun Baru' pada tanggal 15 Desember 2020, seperti apa yang telah dimuat oleh beberapa media online.

"Sehingga untuk mencegah adanya ujaran kebencian, diharapkan media online yang memuat tulisan berjudul 'Gubernur Bali Larang Pesta Miras kecuali Arak Bali saat Natal Tahun Baru' agar segera melakukan perbaikan, dan berpedoman pada Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali," demikian informasi tegas yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana pada, Senin (21/12).

Untuk diketahui, bahwasanya di dalam Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, salah satunya berisi pesan yang menyarankan agar Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Bali harus bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing, serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kemudian selama berada di Bali, di dalam Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, PPDN dilarang keras menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru dan sejenisnya di dalam dan/atau di luar ruangan; menggunakan petasan, kembang api, dan sejenisnya; dan mabuk Minuman Keras (Miras).

"Ingat, di dalam Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, salah satu isinya menyebutkan PPDN dilarang keras menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru dan sejenisnya di dalam dan/atau di luar ruangan; menggunakan petasan, kembang api, dan sejenisnya; dan mabuk Minuman Keras (Miras). Tidak ada pengecualian (Arak Bali - red)," tegas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana seraya menyatakan jadi tulisan di media online yang berjudul 'Gubernur Bali Larang Pesta Miras kecuali Arak Bali saat Natal Tahun Baru' tidak sesuai dengan pernyataan Gubernur Bali, Wayan Koster saat membacakan Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kadis Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, dan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar pada, Selasa (15/12).

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Wali Kota Denpasar Buka Rock Kemerdekaan Denpasar Happy, Semarak HUT RI ke-81

balitribune.co.id | Denpasar - Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Denpasar berlangsung meriah. Salah satunya melalui event Rock Kemerdekaan Denpasar Happy yang digelar di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Minggu (16/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 47 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Persiapkan Diri Sebelum Berkendara, FIFASTRA Dapatkan Edukasi Safety Riding #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara tidak hanya ditentukan oleh keterampilan mengendarai sepeda motor, tetapi juga kesiapan diri sebelum memulai perjalanan. Hal tersebut menjadi salah satu pesan yang disampaikan Astra Motor Bali melalui edukasi Safety Riding #Cari_Aman yang digelar di FIFASTRA Denpasar 2 pada Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Formasi Angka 81 Memukau, Ribuan Warga dan ASN Padati Pawai Obor HUT RI di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Suasana Alun-alun Bangli tampak bergelora pada Minggu (16/8/2026) malam. Ribuan warga bersama Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar turun ke jalan menyelenggarakan tradisi pawai obor demi memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Wilayah Tetap Terhubung, Telkomsel Luncurkan Paket Darurat di Flores

balitribune.co.id | Surabaya - Telkomsel menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang melanda wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Bencana ini membawa duka dan berdampak pada kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah

Sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk membantu masyarakat agar tetap terhubung di tengah kondisi darurat, dengan semangat “Melayani Sepenuh Hati.” Telkomsel menghadirkan Paket Darurat untuk warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Jalan ke Crystal Bay Nusa Penida Mulai Diperbaiki, Telan Anggaran Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai menangani akses jalan menuju Daya Tarik Wisata (DTW) Crystal Bay, Pantai Penida, di Kecamatan Nusa Penida. Pemeliharaan berkala Jalan Sakti-Penida sepanjang 0,35 kilometer tersebut telah dimulai sejak 20 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.