Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala SDN 6 Pedungan Selewengkan Dana BOS

BOS
RAPAT - Suasana rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Denpasar dengan Disdikpora dan DKP Denpasar, Selasa (31/5).

Denpasar, Bali Tribune

Kepala Sekolah Dasar Negeri 6 Pedungan Denpasar diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan nilai fantastis. Akibat perbuatannya itu, sang kepala sekolah berinisial IMS dicopot dan disanksi untuk mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini terungkap saat dengar pendapat Komisi IV DPRD Denpasar dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Denpasar, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Denpasar, Selasa (31/5). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, I Gede Semara, dihadiri anggota komisi IV DPRD Denpasar dan dua Pimpinan SKPD Pemkot Denpasar, yakni Kepala Plt Disdikpora Denpasar, Ngurah Jimmy Shidarta beserta jajaran dan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), I Ketut Wisada beserta jajaran.

Anggota Komisi IV A.A Putu Gede Wibawa sempat mempertanyakan penyelesaian kasus penyelewengan dana BOS yang terjadi di SDN 6 Pedungan. Dikatakan Wibawa, beberapa waktu lalu pihaknya sempat menerima laporan keluhan guru-guru dan orangtua siswa yang melaporkan penyelewengan penggunaan dana BOS yang dilakukan kepala sekolah tersebut, kepada Walikota Denpasar. Karena laporan tidak ditindaklanjuti, guru guru pun sampai mengirimkan mosi tidak percaya kepada walikota.

“Informasinya walikota sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menugaskan Inspektorat melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Inspektorat merekomendasikan agar Kepala SDN 6 Pedungan mengelola dana BOS dengan benar. Inspektorat juga merekomendasikan kepada Disdikpora untuk memberikan sanksi kepada kepala SDN 6 Pedungan. Dengan rekomendasi yang demikian, maka jelas ada penyimpangan yang dilakukan Kepala SDN 6 Pedungan. Nah, sekarang bagaimana penyelesaiannya?” tanya Wibawa.

Terkait pertanyaan tersebut, Plt Kepala Disdikpora Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti mosi tidak percaya dari guru-guru SDN 6 Pedungan terkait adanya penyelewengan dana BOS itu. Disdikpora, kata Jimmy, telah melakukan tindaklanjut sesuai rekomendasi Inspektorat.

“Kondisi di SDN 6 Pedungan telah kami tindaklanjuti. Kami telah panggil yang bersangkutan agar tetap mengikuti aturan. Hasil rekomendasi, yang bersangkutan harus mengembalikan dana BOS tersebut paling lambat 60 hari, saat ini sedang dilakukan pengembalian. Sementara pengunduran diri yang bersangkutan sedang berproses di BKPP. Yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri,” kata Jimmy Shidarta.

Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Disdikpora Denpasar, AA Gede Wiratama, menambahkan pihaknya sudah memanggil pihak kepala sekolah dan komite. “Kepala sekolah mengundurkan diri. Karena kepala sekolah diberhentikan, dan sekolah bersangkutan butuh kepala sekolah baru, maka nantinya jabatan kepala sekolah akan diisi guru baru. Nah untuk menciptakan suasana kondusif, rencananya guru-guru PNS yang mengajar di sekolah tersebut juga akan dipindahkan. Artinya semua guru PNS akan diroling dengan sekolah lain,” kata Wiratama.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Pasir Anjlok Lintangi Separuh Jalan, Perparah Kemacetan Lalin di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kemacetan lalu lintas  di Jalan Raya Sayan, Ubud, menjadi semakin parah, Rabu (3/6/2026) pagi. Kerena sebagian badan jalan terhalang truk pasir yang anjlok ban hingga rebah. Sementara kendaraan yang melintas harus berjalan pelan karena material pasir tumpah ke badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kesehatan Karangasem Temukan 4.724 Orang Suspect TBC Sepanjang Tahun 2024-2026

balitribune.co.id I Amlapura - Penyebaran kasus Tuberkolosis atau TBC di Kabupaten Karangasem menjadi perhatian serius sejumlah kalangan, termasuk pemerintah daerah dan pusat. pasalnya banyak kasus tubekolosis yang yang tidak terdeteksi sehingga terlanjur menular ke orang sekitar yang terjangkit tuberkolosis itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Agen BRILink di Klungkung Akui Penjualan di Warungnya Ikut Terdongkrak

balitribune.co.id | Semarapura - Desi Hidayanti Damuri merupakan pemilik warung kecil di kawasan padat pekerja rantauan di Klungkung. Saat ini ia berusia 28 tahun dan telah menjadi Agen BRILink yang melayani traksaksi keuangan di sekitar tempat usahanya. Ia menuturkan, berawal dari transaksi harian yang hanya tiga sampai empat orang, kini layanan transfer dan tarik tunai di tempatnya bisa mencapai lebih dari 100 transaksi per hari.

Baca Selengkapnya icon click

Zurich Entrepreneurship Program Menjangkau 10.000 Siswa SMA dan SMK di Tujuh Kota

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia mencatat capaian positif pada tahun pertama fase kedua Zurich Entrepreneurship Program (ZEP), dengan menjangkau lebih dari 10.000 siswa SMA dan SMK di tujuh kota, melampaui target sebesar 164%. Program ini juga mendorong lahirnya 35 bisnis pelajar dengan omzet kolektif mencapai Rp339 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.