Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerangka Manusia Purba Gilimanuk Akan Diaben

Bali Tribune / DIABEN - Sebagai bentuk penghormatan dan penyucian, akan dilakukan pengabenaan terhadap kerangka manusia purba di Museum Purbakala Gilimanuk.

balitribune.co.id | Negara - Kerangka manusia purba di Museum Purbakala Gilimanuk akan segera diaben. Manusia purba yang dianggap sebagai leluhur masyarakat Jembrana dianggap perlu dilakukan upacara pengabenan. Bahkan upaya secara niskala ini kini sudah mulai dipersiapkan.

Persiapan itu terlihat pada Rabu (17/1) dimana Pemerintah Daerah Jembrana bersama Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Melaya dan seluruh Bendesa Adat se-Kecamatan Melaya menggelar bersama mengenai upacara pengabenan.

Pada rapat yang digelar rapat di Desa Candikusuma tersebut sudah disepakati upacara pengabenan yang dilakukan adalah Kusa Pranawa yaitu pengabenan dengan menggunakan sarana pengawak daun alang-alang yang merupakan simbolis badan manusia.

Kusa Pranawa sendiri umumnya dilaksanakan oleh Umat Hindu untuk prosesi pengabenan bagi jenazah yang telah dikubur atau karena hanyut maupun jenazah yang tidak ditemukan. Dalam hal ini, karena kerangka manusia purba sangat penting dalam arkeologi, maka dilakukan ngaben Kusa Pranawa tersebut. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Kamis (18/1) mengaku sudah ditentukan hari baik pelaksanaan upacara ngaben Kusa Pranawa tersebut. Pengabenan akan dilaksanakan pada Kamis (1/2) mendatang.

Menurutnya pelaksanaan upacara pengabenan tersebut sebagai wujud penyucian terhadap atman manusia purba sebagai leluhur masyarakat Jembrana.

"Kita tahu di Gilimanuk ada museum manusia purba. Karena kerangkan itu adalah kerangka manusia, saya bersama para bendesa adat telah mengadakan paruman. Kita semua ngeromba (gotong royong) untuk bagaimana caranya untuk melakukan pengabenan Kusa Pranawa yang sudah kita tentukan pada tanggal 1 Februari 2024," ungkapnya.

Menurutnya, pengabenan terhadap manusia purba juga untuk menjaga kebersihan Kabupaten Jembrana secara niskala. Tidak hanya kerangka manusia purba di Gilimanuk saja, Bupati Tamba juga mengajak krama desa adat yang masih memiliki keluarga yang telah diaben dan belum disucikan untuk bisa mengikuti rangkaian upacara yadnya ini. Pitra yadnya ini dipastikan dilaksanakan secara gratis. "Krama desa adat se-Kecamatan Melaya juga bisa mengikuti upacara ini tanpa dipungut biaya sama sekali," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.