Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

water barrier
Bali Tribune / TRUK PARKIR - Puluhan water barrier dipasang di bahu jalan depan ACJN Rambut Siwi yang selama ini digunakan sebagai tempat parkir truk

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Kecelakaan lalu lintas yang berulang kali terjadi hingga merenggut korban jiwa di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, khususnya di depan Anjung Cerdas Jalan Nasional (ACJN) Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, akhirnya direspon tegas oleh pihak berwenang. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jembrana kini telah memasang puluhan water barrier untuk melarang truk parkir di lokasi tersebut pada Rabu (29/10/2025).

Langkah taktis ini diambil berselang satu hari setelah lokasi tersebut menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan maut yang menewaskan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan. Pihaknya kini kembali menegaskan bahwa kendaraan sebenarnya dilarang parkir di lokasi tersebut.

"Kita pasang larangan parkir dengan water barrier di depan TKP lakalantas kemarin," ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Aldri Setiawan dikonfirmasi Rabu (29/10/2025).

Pihaknya mengakui bahwa ruas jalan di depan ACJN tersebut merupakan jalur cepat dengan medan jalan turunan dari arah Timur dan Barat. Kombinasi jalur cepat dan parkir liar kendaraan besar, terutama truk tronton, diakuinya sangat membahayakan dan kerap menyebabkan kecelakaan fatal (jalur tengkorak). Pihaknya juga menegaskan lokasi di pinggir jalan depan ACJN Rambut Siwi tersebut bukanlah area parkir resmi, meskipun anjungan tersebut sendiri diizinkan sebagai rest area sementara.

Iptu Aldri mengungkapkan bahwa polisi dan Dishub sebelumnya pernah memasang rambu larangan parkir di lokasi tersebut, namun rambu-rambu itu belakangan ternyata hilang tanpa diketahui sebabnya. Penggunaan water barrier kali ini diharapkan menjadi solusi fisik yang lebih sulit dihilangkan atau diabaikan. Ia juga mengaku Jembrana belum memiliki rest area yang memadai di wilayah tengah, khususnya Kecamatan Mendoyo. Rest area baru tersedia di ujung Barat (Gilimanuk) dan ujung Timur (Pengeragoan).

Kurangnya rest area memaksa pengemudi truk, yang perlu beristirahat dan mendinginkan ban untuk mengantisipasi hal tak diinginkan, justru parkir liar di bahu jalan. Kondisi ini menimbulkan risiko kecelakaan tinggi. Kini pihaknya mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mencari solusi infrastruktur demi keselamatan pengguna jalan. 

"Kami berupaya mencoba komunikasi dengan pemerintah agar bisa diusulkan untuk menyediakan rest area di kawasan tengah seperti di Kecamatan Mendoyo," imbuhnya.

Pihaknya juga mengaku terus mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat melintas di jalur utama Denpasar–Gilimanuk yang ramai kendaraan besar. 

"Terutama pengemudi truk atau kendaraan besar, jangan parkir sembarangan di badan atau bahu jalan karena bisa membahayakan pengguna jalan lain. Kalau terkait anjungan cerdas yang juga rest area sementara itu bukan parkir pinggir jalan, namun harus masuk ke dalamnya. Jadi bukan di pinggir jalannya," ungkapnya.

Sebelumnya kecelakaan terjadi Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 15.00 Wita di KM 78–79 depan ACJN. Korban berinisial AHF (34), seorang PNS Kementerian Agama asal Tabanan yang mengendarai kendaran dinas sepeda motor Honda Supra X (plat merah DK 6779 G) dari arah Gilimanuk menuju Denpasar, tiba-tiba bergerak ke kiri dan menabrak pojok belakang kanan truk Tronton Wing Box DK 8078 AS yang parkir di bahu jalan. Akibat benturan keras, korban mengalami cedera kepala berat (CKB).

Pajabat pada salah satu unit kerja di Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Tabanan yang tinggal di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan tersebut dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). 

"Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara," ungkap Iptu Aldri. Sementara itu, sopir truk tronton berinisial MD (41) asal Dusun Kalirejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, selamat dalam peristiwa maut tersebut.

wartawan
PAM
Category

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.