Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

parkir
Bali Tribune / LAUNCHING - SipParQi dilaunching di Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Dirut Perumda BPS Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan mengungkapkan, program ini merupakan salah satu pendukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Di sisi lain, pengguna pembayaran parkir dengan cashless ini juga untuk merespon perkembangan era digital khususnya perkembangan pola transaksi yang terjadi belakangan ini.

Kata Putrawan, SipParQi ini merupakan penyempurnaan dari pembayaran parkir menggunakan cashless yang sudah ditetapkan tahun 2022 lalu. Namun, saat ini pembayaran menggunakan Qris tidak berjalan mulus lantaran banyak kendala saat penerapan di lapangan.

Saat itu, pengguna parkir kesulitan melakukan pembayaran karena nominal pembayaran tidak muncul yang membuat pengguna parkir harus ribet melakukan pengetikan nominal. Di sisi lain, barcode ditempatkan di rompi petugas juga menyulitkan pembayaran parkir.

Hal itu menjadi evaluasi selama 3 tahun ini. "Akhirnya sekarang kami sempurnakan dengan memperbaiki sistem dan teknis pembayaran. Sekarang, pengguna parkir membayar hanya dengan scan barcode sudah langsung muncul nomonal pembayaran sesuai dengan kendaraan yang mereka bawa," ujarnya.

Petugas parkir di lapangan akan dilengkapi dengan dua bagian code. Barcode untuk pengendara sepeda motor dan untuk pengendara roda 4. Bagi pengguna yang memakai sepeda motor akan diberikan barcode khusus sepeda motor.

Saat di scan nominal akan muncul sehingga pemilik kendaraan bisa langsung transfer tanpa harus mengetik nominal. Untuk sepeda motor, barcode sudah langsung berisi nominal Rp 2.000, sedangkan mobil Rp 3.000. "Ini juga memberikan transparansi bagi juru parkir dan pengguna parkir," imbuhnya.

Menurut Putrawan, seluruh petugas parkir nantinya akan dibekali kedua barcode tersebut. Ada sebanyak 997 juru parkir yang nantinya akan melayani secara cashless. "Ini juga sebagai bentuk perbaikan pelayanan agar lebih baik dan memudahkan masyarakat," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.