Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

parkir
Bali Tribune / LAUNCHING - SipParQi dilaunching di Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Dirut Perumda BPS Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan mengungkapkan, program ini merupakan salah satu pendukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Di sisi lain, pengguna pembayaran parkir dengan cashless ini juga untuk merespon perkembangan era digital khususnya perkembangan pola transaksi yang terjadi belakangan ini.

Kata Putrawan, SipParQi ini merupakan penyempurnaan dari pembayaran parkir menggunakan cashless yang sudah ditetapkan tahun 2022 lalu. Namun, saat ini pembayaran menggunakan Qris tidak berjalan mulus lantaran banyak kendala saat penerapan di lapangan.

Saat itu, pengguna parkir kesulitan melakukan pembayaran karena nominal pembayaran tidak muncul yang membuat pengguna parkir harus ribet melakukan pengetikan nominal. Di sisi lain, barcode ditempatkan di rompi petugas juga menyulitkan pembayaran parkir.

Hal itu menjadi evaluasi selama 3 tahun ini. "Akhirnya sekarang kami sempurnakan dengan memperbaiki sistem dan teknis pembayaran. Sekarang, pengguna parkir membayar hanya dengan scan barcode sudah langsung muncul nomonal pembayaran sesuai dengan kendaraan yang mereka bawa," ujarnya.

Petugas parkir di lapangan akan dilengkapi dengan dua bagian code. Barcode untuk pengendara sepeda motor dan untuk pengendara roda 4. Bagi pengguna yang memakai sepeda motor akan diberikan barcode khusus sepeda motor.

Saat di scan nominal akan muncul sehingga pemilik kendaraan bisa langsung transfer tanpa harus mengetik nominal. Untuk sepeda motor, barcode sudah langsung berisi nominal Rp 2.000, sedangkan mobil Rp 3.000. "Ini juga memberikan transparansi bagi juru parkir dan pengguna parkir," imbuhnya.

Menurut Putrawan, seluruh petugas parkir nantinya akan dibekali kedua barcode tersebut. Ada sebanyak 997 juru parkir yang nantinya akan melayani secara cashless. "Ini juga sebagai bentuk perbaikan pelayanan agar lebih baik dan memudahkan masyarakat," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.