Kesbangpol Monitor Ormas LDII | Bali Tribune
Bali Tribune, Selasa 24 Desember 2024
Diposting : 30 May 2017 18:50
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
ORMAS
MONITOR ORMAS - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar memonitor keberadaan Ormas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Denpasar di Kecamatan Denpasar Barat, Senin (29/5).

BALI TRIBUN - Pemerintah Kota  Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar kembali mendata keberadaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Denpasar. Kali ini Kesbangpol menyasar Ormas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Denpasar di Kecamatan Denpasar Barat, Senin (29/5). Selain LDII, Kesbangpol juga memonitor keberdaan Ormas Wadah Antar Lembaga Umat Budha Indonesia (WALUBI) Kota Denpasar.

Kabid Ketahanan Ekososbud dan Ormas, Kesbangpol Denpasar, I Made Sumarsana didampingi Kasubid Ormas, IB Andika, mengatakan kegiatan monitoring ini untuk mendapatkan informasi yang lengkap tentang keberadaan ormas yang berkembang saat ini di Kota Denpasar.

“Dari monitoring ini kami  mengharapkan agar ormas-ormas yang ada di Denpasar dapat turut serta berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Denpasar. Selain itu juga diharapakan nantinya membantu program-program Pemerintah Kota Denpasar,”kata Sumarsana.

Menurutnya, selain untuk turut menjaga kondusifitas di Kota Denpasar ormas-ormas yang juga dapat dikategorikan kedalam  organisasi kemasyarakatan maupun agama ini hendaknya juga dapat menciptakan toleransi umat beragama di Kota Denpasar. “Kedepannya kami mengimbau kepada ormas-ormas yang ada di Kota Denpasar hendaknya melakukan pelaporan secara berkala, agar kami lebih mudah sewaktu-waktu melakukan koordinasi maupun komunikasi,” katanya.

Ketua DPD LDII Kota Denpasar, H. Moch Kafilari sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar melalui Kesbangpol untuk mendata ormas yang ada di Kota Denpasar. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih karena telah memberikan gambaran dan pandangan secara menyeluruh tentang Undang-Undang Ormas.

Lebih lanjut dikatakan, sesuai dengan misi LDII yakni salah satunya memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara melalui dakwah, pengajian, pemahaman dan penerapan ajaran agama yang dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan dan terintegrasi sesuai peran, posisi, tanggung jawab profesi sebagai komponen bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan yang terpenting selalu mendukung pilar-pilar kebangsaan.