Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesepakatan Substansi RTRWP Bali Terkait Mandiri Energi

Bali Tribune / A.A. Ngurah Adhi Ardhana, ST

balitribune.co.id | DenpasarPenyepakatan Tersus LNG beserta kelengkapannya dalam rangka Bali Mandiri Energi (usulan Perumda dan PLN), disampaikan pada Sidang Paripurna ke-9 DPRD Bali, Senin (18/7).

Di Bacakan A.A. Ngurah Adhi Ardhana, ST, tanggapan bahwa dalam proses realisasi perwujudan pemanfaatan ruang baik untuk lokasi bandara maupun lokasi terminal LNG, masih tetap diperlukan kajian-kajian untuk memastikan kelayakan teknis dan lingkungan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. 

Dimana dalam hal ini, Gubernur Bali sepakat terhadap perlunya pembahasan lanjutan terkait Terminal Khusus LNG sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Komisi 3 DPRD Provinsi Bali. 

Dengan demikian dari hasil pembahasan Kelompok Pembahas, Dewan berpendapat dan sepakat bahwa : Dalam proses realisasi perwujudan pemanfaatan ruang baik untuk lokasi bandara maupun lokasi terminal LNG, masih tetap diperlukan kajian-kajian untuk memastikan kelayakan teknis dan lingkungan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. 

"Dan Gubernur Bali sepakat terhadap perlunya pembahasan lanjutan terkait Terminal Khusus LNG sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Komisi 3 DPRD Provinsi Bali," sebut A.A. Ngurah Adhi, dimuka sidang Paripurna ke-19.

Dalam hal ini, Dewan menyampaikan bahwa lokasi fasilitas penyimpanan dan unit regasifikasi atau FRSU (Facility Storage and Regasification Unit) dari LNG (Liquified Natural Gas) mesti sesuai dengan Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali dan Kota Denpasar serta ijin pemanfaatannya oleh Kementerian Kehutanan. 

Dengan mengingat arahan serta atensi dari Presiden RI terkait upaya pelestarian dan budi daya Mangrove, yang juga menjadi salah satu Showcase Presidensi G-20, dan juga memperhatikan Visi, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Bali Era Baru”. 

Mengenai Tersus (Terminal Khusus) untuk tetap dapat dikomunikasikan dengan duduk bersama antara stakeholder yang terlibat, dalam suatu Rapat/ Pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Denpasar. Dengan juga memperhatikan peta Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Banjir, Likuifaksi (Pencairan Tanah/ Soil Liquefaction) dll. 

Serta menyesuaikan dengan Pola Ruang sebagai mana Persetujuan Teknis (Perstek) RZWP-3-K yaitu zona pelabuhan (subzona DLKR/ DLKP Pelabuhan Serangan) dengan karakteristik pelabuhan yang mendukung pariwisata, seperti marina dan olah raga air. Kami juga memahami bahwa LNG adalah salah satu bentuk sumber energi bersih yang relatif ramah lingkungan, dan diperlukan sebagai pilihan untuk mengatasi kebutuhan 2 kali 100 MW pembangkit listrik PLN di Sanggaran-Denpasar Selatan. 

"Intinya sebaiknya dikembangkan dengan Konsep Pengembangan Kawasan yang terintegrasi, yang menjadikan pariwisata dan kelestarian lingkungan seperti hutan bakau (mangrove), terumbu karang (coral reef) dan ekosistem lainnya, sebagai faktor-faktor yang diutamakan. Jadi secara tegas dan jelas dinyatakan bahwa tidak boleh ada hutan bakau yang ditebang, terumbu karang yang dikorbankan, atau terganggu keberadaannya," beber Dewan. 

wartawan
JRO
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.