Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesepakatan TAPD dan Banggar DPRD Badung, APBD Badung Mentok Rp 3,3 T

Bali Tribune/ RAPAT BANGGAR - Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat Banggar dan TAPD di Gedung Dewan, Selasa (10/11)
Balitribune.co.id | Mangupura - Besaran APBD Badung tahun 2021 akhirnya mentok pada angka Rp 3,3 triliun. Angka itu muncul setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja menyikapi desakan semua fraksi di DPRD Badung yang minta APBD Badung tahun 2021 dirasionalisasi yang sebelumnya direncanakan Rp 4,3 triliun.
 
Rapat kerja dipimpin Ketua DPRD Badung Dr DBalitribune.co.id |  - yoman Satria, Wayan Regep, Wayan Sandra, Nyoman Graha Wicaksana, Made Yudana dan sejumlah anggota lainnya. Sementara TAPD dihadiri Ketuanya Wayan Adi Arnawa serta sejumlah kepala OPD seperti Kepala Bapenda Made Sutama dan Kepala BKAD Ketut Gede Suyasa.
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan, pendemi Covid-19 sekarang ini mengancam pendapatan daerah. Ketika pariwisata lumpuh, Badung yang mengandalkan pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR) pun terancam. 
 
"Untuk itu, APBD yang sebelumnya ditetapkan Rp 4,3 triliun perlu dilakukan rasionalisasi sesuai dengan asumsi dan potensi riil," ujar Parwata.
 
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pada 2020, rata-rata per bulan pendapatan asli daerah (PAD) Badung hanya Rp 191 miliar. "Jika ditambah transfer pusat sekitar Rp 1,1 triliun plus lain-lain pendapatan yang sah, APBD Badung 2021 mentok di angka Rp 3,3 triliun," tegasnya.
 
Walau begitu, Parwata menyatakan, kepentingan masyarakat dan kepentingan-kepentingan wajib lainnya seperti untuk sektor kesehatan dan pendidikan tak boleh terpangkas. "Program-program prorakyat yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat tak boleh terpotong," katanya.
 
Hal sama diungkapkan anggota Komisi III yang juga Ketua Bapemperda DPRD Badung Nyoman Satria. Untuk meningkatkan pendapatan Badung, Satria mengusulkan agar pajak bumi dan bangunan (PBB) gratis dilakukan secara selektif. Kebijakan gratis diberikan kepada warga yang betul-betul tidak mampu. Saat ini dia melihat banyak orang kaya dan artis yang beli tanah di Badung, bahkan untuk villa tetapi izinnya rumah tinggal. 
"Ini tetap harus dikenakan PBB sehingga pendapatan Badung bertambah," katanya.
 
Hal sama dikemukakan Wayan Sandra, anggota Komisi III lainnya. Menurutnya, walaupun ada rasionalisasi, kebutuhan kesehatan dan pendidikan jangan sampai diutak-atik. "Soal pembangunan fisik bisa dilakukan pada APBD perubahan berikutnya," tegasnya.
 
Sementara Wayan Regep, anggota Banggar yang juga Ketua Komisi I DPRD Badung menyatakan, APBD Badung 2021 bak kamen gantut setelah ada rasionalisasi. Dewan dan sekretariat perlu anggaran dan tak bisa dipotong. Demikian juga dengan kebutuhan kesehatan dan pendidikan. Untuk itu, dia berharap, TAPD memaksimalkan kinerja sehingga pendapatan bisa dimaksimalkan di saat Covid-19 seperti sekarang ini.
 
Sementara  Ketua TAPD Badung yang juga Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyatakan, antara TAPD dan Banggar DPRD Badung sudah ada kesepahaman terkait rasionalisasi yang diselaraskan dengan kondisi riil saat ini. Namun khusus untuk pemanfaatan anggaran, dia memastikan harus berpedoman kepada aturan yang ada seperti perpres maupun permendagri. "Kami harus kaku, harus berdasarkan regulasi yang ada," katanya.
 
Khusus usulan mengenakan PBB kepada orang kaya atau artis pemilik lahan di Badung yang mendirikan bangunan, Adi Arnawa menyatakan sepakat. 
 
"Ini bisa jadi alternatif meningkatkan pendapatan," tukasnya.
wartawan
Redaksi

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.