Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesepakatan TAPD dan Banggar DPRD Badung, APBD Badung Mentok Rp 3,3 T

Bali Tribune/ RAPAT BANGGAR - Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat Banggar dan TAPD di Gedung Dewan, Selasa (10/11)
Balitribune.co.id | Mangupura - Besaran APBD Badung tahun 2021 akhirnya mentok pada angka Rp 3,3 triliun. Angka itu muncul setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja menyikapi desakan semua fraksi di DPRD Badung yang minta APBD Badung tahun 2021 dirasionalisasi yang sebelumnya direncanakan Rp 4,3 triliun.
 
Rapat kerja dipimpin Ketua DPRD Badung Dr DBalitribune.co.id |  - yoman Satria, Wayan Regep, Wayan Sandra, Nyoman Graha Wicaksana, Made Yudana dan sejumlah anggota lainnya. Sementara TAPD dihadiri Ketuanya Wayan Adi Arnawa serta sejumlah kepala OPD seperti Kepala Bapenda Made Sutama dan Kepala BKAD Ketut Gede Suyasa.
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan, pendemi Covid-19 sekarang ini mengancam pendapatan daerah. Ketika pariwisata lumpuh, Badung yang mengandalkan pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR) pun terancam. 
 
"Untuk itu, APBD yang sebelumnya ditetapkan Rp 4,3 triliun perlu dilakukan rasionalisasi sesuai dengan asumsi dan potensi riil," ujar Parwata.
 
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pada 2020, rata-rata per bulan pendapatan asli daerah (PAD) Badung hanya Rp 191 miliar. "Jika ditambah transfer pusat sekitar Rp 1,1 triliun plus lain-lain pendapatan yang sah, APBD Badung 2021 mentok di angka Rp 3,3 triliun," tegasnya.
 
Walau begitu, Parwata menyatakan, kepentingan masyarakat dan kepentingan-kepentingan wajib lainnya seperti untuk sektor kesehatan dan pendidikan tak boleh terpangkas. "Program-program prorakyat yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat tak boleh terpotong," katanya.
 
Hal sama diungkapkan anggota Komisi III yang juga Ketua Bapemperda DPRD Badung Nyoman Satria. Untuk meningkatkan pendapatan Badung, Satria mengusulkan agar pajak bumi dan bangunan (PBB) gratis dilakukan secara selektif. Kebijakan gratis diberikan kepada warga yang betul-betul tidak mampu. Saat ini dia melihat banyak orang kaya dan artis yang beli tanah di Badung, bahkan untuk villa tetapi izinnya rumah tinggal. 
"Ini tetap harus dikenakan PBB sehingga pendapatan Badung bertambah," katanya.
 
Hal sama dikemukakan Wayan Sandra, anggota Komisi III lainnya. Menurutnya, walaupun ada rasionalisasi, kebutuhan kesehatan dan pendidikan jangan sampai diutak-atik. "Soal pembangunan fisik bisa dilakukan pada APBD perubahan berikutnya," tegasnya.
 
Sementara Wayan Regep, anggota Banggar yang juga Ketua Komisi I DPRD Badung menyatakan, APBD Badung 2021 bak kamen gantut setelah ada rasionalisasi. Dewan dan sekretariat perlu anggaran dan tak bisa dipotong. Demikian juga dengan kebutuhan kesehatan dan pendidikan. Untuk itu, dia berharap, TAPD memaksimalkan kinerja sehingga pendapatan bisa dimaksimalkan di saat Covid-19 seperti sekarang ini.
 
Sementara  Ketua TAPD Badung yang juga Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyatakan, antara TAPD dan Banggar DPRD Badung sudah ada kesepahaman terkait rasionalisasi yang diselaraskan dengan kondisi riil saat ini. Namun khusus untuk pemanfaatan anggaran, dia memastikan harus berpedoman kepada aturan yang ada seperti perpres maupun permendagri. "Kami harus kaku, harus berdasarkan regulasi yang ada," katanya.
 
Khusus usulan mengenakan PBB kepada orang kaya atau artis pemilik lahan di Badung yang mendirikan bangunan, Adi Arnawa menyatakan sepakat. 
 
"Ini bisa jadi alternatif meningkatkan pendapatan," tukasnya.
wartawan
Redaksi

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.