Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesiapan Pilkada Serentak 2020, Kapolda Bali : Penyebar Berita Hoax Diproses Hukum

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose berkunjung ke KPU Bali diterima Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan beserta seluruh pejabat KPU Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengunjungi KPU Bali untuk berkoordinasi kesiapan pengamanan pilkada serentak 2020, pada Rabu (17/6). Kedatangan Kapolda Bali beserta rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan beserta seluruh pejabat KPU Bali.
 
Kapolda Bali langsung menanyakan tentang kesiapan KPU Bali dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 ditengah pandemik Covid-19. "Kita dari kepolisian tidak turut campur proses demokrasi. Namun hanya berkoordinasi lebih awal tentang pengamanan proses tahapan Pilkada nanti," ungkapnya.
 
Pada kesempatan itu, Petrus Reinhard Golose juga meminta kepada Ketua KPU agar memperkuat keamanan server KPU Bali, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena semua tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tersebut dilaksanakan secara virtual, terutama saat kampanye. Sehingga sangat rawan terjadinya berita-berita hoax.
 
Polda Bali sendiri sudah memiliki team Cyber Crime yang disebut dengan Team Kontra Narasi yang nantinya bertugas untuk meluruskan berita-berita hoax tersebut. Sementara pembuat atau penyebar berita-berita hoax tersebut akan diproses secara hukum.
"Jika berita hoax tersebut diviralkan terus - menerus, maka berita ini yang nanti bisa menyesatkan masyarakat," ujarnya.
 
Kapolda Bali juga mengapresiasi KPU Bali dalam kesiapannya melaksanakan Pilkada serentak 2020. Ada enam Kabupaten dan Kota di Bali yang akan melaksanakan Pilkada serentak, yaitu Kota Denpasar, serta Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem. Dan Polda Bali juga siap mengamankan Pilkada serentak tersebut.
 
Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak ini tentunya harus sesuai protokol kesehatan di tengah wabah pandemik Covid-19. Hampir semua proses Pilkada sebelumnya dan di tengah pandemik Covid-19 ini sangat berbeda. Mulai dari pendaftaran calon peserta pilkada yang dulu biasanya diantarkan para simpatisan jumlahnya ratusan orang, nantinya akan dibatasi mungkin hanya bisa 5 orang saja. "Begitu juga saat kampanye, yang dulu melibatkan ribuan simpatisan di lapangan. Mungkin nanti akan dibatasi jumlah pesertanya dan caranya juga diubah melalui virtual," katanya.
 
Untuk pemasangan baliho yang sangat rawan terjadi gesekan antar simpatisan, KPU mengikuti imbauan Gubernur Bali untuk mengurangi sampah plastik. Sehingga akan diganti dengan pembuatan video film pendek calon kepala daerah dan termasuk juga saat debat calon nanti akan dibatasi jumlah orang yang boleh hadir selain kandidat. Paling penting adalah tahapan pemungutan suara di TPS tanggal 9 Desember 2020, sesuai protokol kesehatan, yaitu dari panitia dan warga yang hadir ke TPS wajib menggunakan masker. Agar tidak terjadi penumpukan masyarakat akan diatur waktu kedatangan warga ke TPS. "Dan cara-cara tersebut, kami dari KPU Bali sudah berkoordinasikan dengan ketua-ketua partai di Bali dan mereka rata-rata setuju dengan perubahan tata cara Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 ini," tuturnya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.