Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesiapan Rumah Sakit Universitas Udayana Menjadi Rumah Sakit Pendidikan

Bali Tribune / VISITASI - Tim Verifikasi lapangan Standar Rumah sakit Pendidikan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI melakukan visitasi virtual ke Rumah Sakit Universitas Udayana menjadi Rumah sakit Pendidikan pada Jumat, (22/7).

balitribune.co.id | Badung - Tim Verifikasi lapangan Standar Rumah sakit Pendidikan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI melakukan visitasi ke Rumah Sakit Universitas Udayana menjadi Rumah sakit Pendidikan pada Jumat, (22/7). Pelaksanaan  verifikasi ini bertujuan untuk penilaian kelengkapan dokumen dan fasilitas sesuai standar Rumah Sakit Pendidikan yang ada di Rumah Sakit Udayana. 

Hadir dalam kegiatan verivikasi ini Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng.,IPU, Direktur Utama Rumah sakit Udayana Prof. dr. I Dewa Made Sukrama, M.Si, SPMK (K) beserta Direksi Rumah sakit Udayana. 

Visitasi Verifikasi lapangan terhadap penyelenggaraan kegiatan Pendidikan di Rumah sakit Pendidikan dilakukan secara virtual dengan Tim Assesor Verifikasi berasal dari Tim Kerja RS Pendidikan Kemenkes yaitu drg. Christiana Eka Nartiawaty Hendrajunadi, M.Kes dan dr. Ida Bagus anom, M.H.Kes. Turut juga hadir Tim Kerja hukum Setditjen Yankes Kemenkes, Basar Febriano, SH.,MH. Dari Asosiasi Rumah sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI) dalam kegiatan ini dihadiri dr. Hermien Widjajati, Sp.A,MARS dan dr. Marwoto  Wiyanto, M. Biomed., AIFM, dan dari Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).

Direktur Utama Rumah Sakit Udayana Prof. dr. I Dewa Made Sukrama, M.Si, SPMK (K) dalam sambutanya menyampaikan RS Udayana adalah Rumah sakit Perguruan Tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek yang berdiri diatas lahan seluas 4,6 hektar dan berhak atas sertifikat akreditasi rumah sakit dengan predikat paripurna.“Ini akan menjadi tombak sejarah bagi RS Unud bila ditetapkan sebagai RS Pendidikan. Selama ini yang kita tahu bahwa RS Pendidikan adalah RSUP Sanglah dan di era jaminan Kesehatan Nasional ada perubahan paradigma dimana pasien akan terseleksi di fasilitas-fasilitas kesehatan sesuai dengan diagnose penyakit sebelum dirujuk ke RS rujukan pusat”, paparnya. 

Prof. Dewa Made Sukrama menambahkan melalui Verifikasi Lapangan Rumah Sakit Pendidikan ini diharapkan menjadi RS yang mampu menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan terpadu dan mampu membentuk jejaring Rumah Sakit Pendidikan dalam Academic Healt System (AHS). Tujuan penetapan standar RS Pendidikan guna meningkatkan mutu pelayanan di RS Pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan standar pendidikan professional kedokteran, dan meningkatkan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran di RS Pendidikan.

Sementara itu Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng.,IPU menyampaikan Rumah sakit Udayana sudah siap ditunjuk menjadi Rumah Sakit Rujukan dalam penyelenggaraan Annual Meeting G20 yang akan dilaksanakan November 2022 di Nusa Dua. “Kami sudah sampaikan kepada Menteri Kesehatan di Jakarta bahwa RS Unud sangat siap menjadi RS rujukan untuk KTT G20 mendatang”, ungkapnya.

Ke depan Rektor mengatakan Rumah Sakit Universitas Udayana akan dilengkapi dengan MRI dan kelengkapan lain di laboratorium dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya kedokteran. “Tinggal selangkah lagi Rumah Sakit Universitas Udayana menjadi Rumah Sakit Pendidikan dan Menjadi pusat Pendidikan bagi mahasiswa Universitas Udayana”, tegasnya.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

 
 
wartawan
ARW
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.