Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesibukan Elit Parpol

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pendaftaran pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) 20 hari lagi. Itu berarti partai politik (Parpol) seharusnya sudah siap dengan Paslon untuk didaftarkan. Namun, faktanya, di panggung depan, parpol-parpol masih sibuk membangun lobi, memilah dan memilih teman, mencari irisan-irisan nilai serta merancang konstruksi koalisi. Di saat yang sama, Parpol juga kebut mengejar tenggak waktu yang terbatas (3-17 Juli) untuk mendaftarkan calon legislatif (Caleg) ke KPU/KPUD. Pekerjaan ini juga tidak kalah merepotkan karena terlebih dahulu harus menjaring Caleg potensial, memverifikasi kelengkapan administrasi dan meng-in put ke dalam sistem onlin (silon) KPU. Pekerjaan yang menumpuk ini menyebabkan para elit parpol seperti sedang kejar tayang untuk sebuah sinitron situasional. Bagi orang awam, tontonan di panggung depan yang dilakoni para elit parpol ini terkesan lucu. Seperti semua urusan ditumpuk di ujung waktu dari acara yang sudah dijadwal sekitar 6 bulan lalu. Kembali ke soal pendaftaran Paslon untuk Pilpres 2019. Agendanya sudah dipatok yakni tanggal 4 - 10 Agustus 2018. Mengapa semua kesibukan itu ditumpuk di ujung waktu? Itulah orkestra politik yang dimaksudkan untuk menghibur rakyat di tahun politik ini. Anda yang bernama rakyat tak bisa lari dari tontonan ini karena semua akses media dicaplok untuk mengabarkan peristiwa politik. Bahkan, di sekolah, pasar, balai pertemuan, banjar bahkan tempat ibadah, juga dipenuhi dengan percakapan politik (Pilpres dan Pileg). Tidak banyak  orang tahu apa yang sesungguhnya terjadi di panggung belakang. Bahwa ternyata di sana ada hitung-hitungan, ada bargining, ada dagang kepentingan, ada kapling kekuasaan dan ada berbagai macam irisan kebutuhan yang sedang diolah dalam dapur masing-masing parpol. Semuanya diklaim untuk kepentingan rakyat. Kondisi ini menunjukkan, betapa mahalnya jabatan politik di negeri demokrasi elektoral yang sedang mencari bentuk ini. Pantaskah energi bangsa ini diperas hanya untuk berpesta politik yang sering diwarnai intrik dan konflik? Tentu tidak. Oleh karena itu, yang menjadi pekerjaan kita ke depan adalah mencari formula ideal bagaimana menyelenggarakan demokrasi elektoral tanpa konflik, pemborosan anggaran dan waktu. Setelah pesta politik ini usai di pertengahan 2019, energi bangsa sudah seharusnya diarahkan untuk mendiskusikan formula ideal itu sehingga urusan bangsa kita tidak lagi disesaki dengan politik elektoral. Kita bisa menyisahkan waktu yang cukup untuk membangun di bidang/sektor lain demi mencapai tujuan negara: adil dan makmur.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.