Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesulitan Akses Hibah, DPRD Badung Dorong Kemenag Percepatan  Penerbitan TDP Pura

Dewan badung
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dengan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Kamis (15/10/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Persyaratan Tanda Daftar Pura (TDP) menjadi kendala bagi sejumlah pengelola pura di Kabupaten Badung dalam mengakses bantuan hibah pemerintah daerah. DPRD Badung mendorong Kementerian Agama mempercepat penerbitan TDP agar proses administrasi rumah ibadah dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Berdasarkan data operasional Kementerian Agama Kabupaten Badung hingga Oktober 2026, tercatat 1.790 permohonan TDP masuk. Sebanyak 1.666 sertifikat dilaporkan telah diterbitkan. Sementara itu, 467 berkas masih dalam proses penarikan pada aplikasi dan distribusi, 58 berkas memerlukan revisi, serta 66 permohonan terdeteksi ganda.

Persoalan tersebut dibahas dalam audiensi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dengan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Kamis (15/10/2026). Pertemuan itu turut dihadiri anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan dan I Nyoman Satria, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, serta Kepala Kantor Kemenag Badung I Made Subawa.

Anom Gumanti mengatakan, belum dimilikinya TDP oleh sejumlah pura berdampak pada akses terhadap bantuan hibah. Ia menilai persoalan administrasi tersebut perlu mendapat perhatian agar pengelola pura dapat memenuhi persyaratan yang berlaku.

“TDP menjadi syarat mutlak bagi pura untuk dapat mengakses bantuan hibah dari pemerintah daerah. Namun di lapangan, masih banyak pura di Badung yang belum memiliki kepemilikan TDP sehingga penyaluran bantuan sosial maupun hibah menjadi terhambat,” ujar Anom Gumanti.

Direktur Jenderal Bimas Hindu menegaskan bahwa TDP bukan sekadar dokumen administrasi untuk mengakses hibah, melainkan juga identitas resmi dan legitimasi formal keberadaan pura.

“TDP ini adalah identitas resmi dan legitimasi formal keberadaan pura. Ini bukan hanya soal administrasi hibah, tapi soal tertib data rumah ibadah secara nasional,” tegas Dirjen Bimas Hindu.

Ia juga meminta Kepala Kantor Kemenag Badung lebih teliti dalam memeriksa persyaratan sebelum memberikan rekomendasi penerbitan TDP. Persyaratan tersebut harus mengacu pada Keputusan Dirjen Bimas Hindu Nomor 90 Tahun 2026 tentang perubahan atas Keputusan Dirjen Bimas Hindu Nomor 371 Tahun 2024.

Ketentuan teknis itu mencakup kelengkapan dokumen pengelola pura, verifikasi rekomendasi PHDI dan Pembimas Hindu, serta validasi melalui sistem digital PTSP Ditjen Bimas Hindu. Penerbitan TDP ditargetkan paling lambat satu minggu setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.

Percepatan penerbitan TDP diharapkan dapat mengurangi kendala administrasi pengajuan hibah rumah ibadah di Badung. Namun, rincian data permohonan masih perlu diklarifikasi karena jumlah sertifikat terbit dan kategori berkas yang disebutkan melampaui total permohonan masuk.

wartawan
ANA
Category

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.