Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketahui Kalender Masa Subur, KB Alami Untuk Menunda Kehamilan

Bali Tribune / Ketahui Kalender Masa Subur, KB Alami Untuk Menunda Kehamilan

balitribune.co.id | Mempunyai buah hati adalah impian bagi pasangan suami-istri. Sehingga momen kehamilan sering dinanti-nanti. Hal ini tentu memberikan kesan tersendiri. Namun, bagi mereka yang belum berencana mempunyai momongan. Bisa melakukan KB alami berdasarkan hitungan kalender. Hal ini banyak juga dilakukan oleh kaum wanita. Sebagai metode mendapatkan data yang akurat.

Metode ini bisa dilihat dari kalender masa subur yang Anda punya. Dengan memanfaatkannya,, akan lebih mudah mengatur perencanaannya. Sehingga, prosesi menunda kehamilan secara alami bisa dilakukan.

Perhatikan Kalender Masa Subur Anda Agar Tak Salah Hitung

Untuk menggunakan kalender ini memang sedikit membutuhkan ketekunan, ketelitian hingga kecermatan demi menghindari kesalahan. Berikut ulasan lengkap terkait metode kalender yang bisa dilakukan.

1. Konsultasi

Meski Anda mengetahui dengan pasti kapan tanggal masa subur Anda, tetap wajib mengkonsultasikannya dengan pihak dokter. Hal ini bisa meliputi,

a. Habis Melahirkan

b. Selesai haid

c. Stop KB Hormonal

d. Dalam periode menyusui

e. Menuju usia menopause

f. Siklus haid yang tak teratur

Hingga beberapa hal lain yang bisa berpengaruh, pada penggunaan sistem KB kalender. Umumnya, dokter akan menyatakan apakah sistem ini tepat buat Anda.

Salah satu platform online kesehatan terpercaya yang bisa digunakan untuk berkonsultasi dengan dokter adalah aplikasi Halodoc. Aplikasi ini melayani pertanyaan seputar kesehatan secara lengkap dari dokter ahli. Sehingga, mampu menyajikan jawaban secara akurat dan terpercaya.

2. Memahami Cara Pakainya

Sistem kalender masa subur, telah digunakan sejak dulu. Mengingat, metodenya yang tergolong simpel dan mudah dimengerti. Sehingga metode ini banyak dipilih dan diandalkan.

Cara pakai sistem ini bisa berdasar ada siklus menstruasi yang Anda alami. Siklus ini ihwal terbagi menjadi tiga kategori, yakni pra ovulasi, ovulasi (masa subur) hingga tidak subur atau pasca ovulasi.

Peluang cukup tinggi menanti kehamilan ini ialah hari pertama dari periode infertilitas. Pasalnya, wanita akan mengalami masa subur sebelum dan sesudah ovulasi.  Dari sini data ini bisa Anda pakai sebagai metode kontrasepsi. Langkahnya juga sangat gampang, yaitu:

a. Catat tanggal siklus bulanan yang Anda alami, minimal 6 bulan berturut-turut

b. Tandai haru pertama dari siklus haid Anda, serta hari pertama saat menstruasi datang

c. Tandai juga siklus haid kedepannya

d. Hitunglah rentang atau jumlah hari selama menstruasi pertama dan kedua. Jika jaraknya terpaut kurang dari dua puluh tujuh (27) hari. Disarankan, sistem kalender tidak digunakan lagi. Sebab, hal ini dapat mengurangi keakuratan metode yang Anda jalani.

Alasan Menunda Kehamilan

Ada beberapa sebab, mengapa banyak wanita menunda kehamilan. Berikut paparan singkat yang bisa Anda ketahui.

1. Usia

Banyak yang menilai faktor umur turut menjadi pertimbangan. Terlalu muda atau terlampau tua tentu tak baik bagi proses kehamilan itu sendiri. Sebab, usia ini dinilai rentan.

Namun, tak menutup kemungkinan kedua usia ini tidak mendatangkan pengaruh apapun. Ya, hal ini tentu kembali pada kondisi fisik dan mental masing-masing wanita.

2. Faktor Ekonomi

Risiko ekonomi yang belum mapan terkadang banyak dijadikan alasan. Para pasangan untuk menunda kehamilan. Ketakutan saat tak mampu memenuhi kebutuhan menjadi alasan tersendiri.

3. Resiko Penyakit dan Keturunan

Sebetulnya faktor ini juga tergantung individunya. Namun, hubungannya dengan kesehatan tentu wajib diperhatikan. Apalagi yang memiliki riwayat atau resiko penyakit berbahaya atau kronis.

Kini, jadi semakin tahu kan fungsi kalender masa subur yang Anda miliki? Mau menunda atau menyegerakan kehamilan, bisa Anda lakukan dengan lebih leluasa.

 

wartawan
Redaksi
Category

RGS Karangasem Juara Turnamen Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah berlangsung sejak tanggal 29 Agustus 2026 lalu, kejuaraan Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026 akhirnya berakhir dan ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati Karangasem yang juga Ketua KONI Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa dan Ketua Pengkab PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) yang juga Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, pada Rabu (9/9/2026) malam, saat berlangsungnya babak Final.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Desa Wisata di Badung Belum Merata, Empat Desa Masih di Bawah 1.000 Kunjungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan desa wisata di Kabupaten Badung masih menghadapi persoalan pemerataan kunjungan. Dari 568.582 kunjungan yang tercatat sepanjang Januari hingga Juli 2026, lebih dari 92 persen terkonsentrasi di enam desa wisata.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Subak di Petang Dilanda Kekeringan, Pemkab Badung Kirim 3 Truk Tangki

balitribune.co.id | Mangupura - Kekeringan mulai mengancam sejumlah lahan pertanian di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Sedikitnya enam subak terdampak akibat debit air irigasi yang terbatas dan distribusi yang belum mampu menjangkau seluruh areal persawahan, terutama kawasan hilir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Tinjau Rencana Restorasi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung kondisi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan yang berlokasi di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis (10/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan rencana restorasi pada bangunan Pemedal dan Bale Kulkul pura tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Retribusi DTW Nusa Penida Tembus Rp300 Juta Per Hari

balitribune.co.id | Semarapura -  Penerapan pungutan retribusi pariwisata melalui program One Gate One Destination (OGOD) di Nusa Penida mulai menunjukkan hasil dari sisi penerimaan. Dalam sembilan hari pelaksanaan, 1–9 September 2026, penerimaan retribusi dari daya tarik wisata (DTW) disebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan rata-rata sekitar Rp300 juta per hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.