Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketahui Kalender Masa Subur, KB Alami Untuk Menunda Kehamilan

Bali Tribune / Ketahui Kalender Masa Subur, KB Alami Untuk Menunda Kehamilan

balitribune.co.id | Mempunyai buah hati adalah impian bagi pasangan suami-istri. Sehingga momen kehamilan sering dinanti-nanti. Hal ini tentu memberikan kesan tersendiri. Namun, bagi mereka yang belum berencana mempunyai momongan. Bisa melakukan KB alami berdasarkan hitungan kalender. Hal ini banyak juga dilakukan oleh kaum wanita. Sebagai metode mendapatkan data yang akurat.

Metode ini bisa dilihat dari kalender masa subur yang Anda punya. Dengan memanfaatkannya,, akan lebih mudah mengatur perencanaannya. Sehingga, prosesi menunda kehamilan secara alami bisa dilakukan.

Perhatikan Kalender Masa Subur Anda Agar Tak Salah Hitung

Untuk menggunakan kalender ini memang sedikit membutuhkan ketekunan, ketelitian hingga kecermatan demi menghindari kesalahan. Berikut ulasan lengkap terkait metode kalender yang bisa dilakukan.

1. Konsultasi

Meski Anda mengetahui dengan pasti kapan tanggal masa subur Anda, tetap wajib mengkonsultasikannya dengan pihak dokter. Hal ini bisa meliputi,

a. Habis Melahirkan

b. Selesai haid

c. Stop KB Hormonal

d. Dalam periode menyusui

e. Menuju usia menopause

f. Siklus haid yang tak teratur

Hingga beberapa hal lain yang bisa berpengaruh, pada penggunaan sistem KB kalender. Umumnya, dokter akan menyatakan apakah sistem ini tepat buat Anda.

Salah satu platform online kesehatan terpercaya yang bisa digunakan untuk berkonsultasi dengan dokter adalah aplikasi Halodoc. Aplikasi ini melayani pertanyaan seputar kesehatan secara lengkap dari dokter ahli. Sehingga, mampu menyajikan jawaban secara akurat dan terpercaya.

2. Memahami Cara Pakainya

Sistem kalender masa subur, telah digunakan sejak dulu. Mengingat, metodenya yang tergolong simpel dan mudah dimengerti. Sehingga metode ini banyak dipilih dan diandalkan.

Cara pakai sistem ini bisa berdasar ada siklus menstruasi yang Anda alami. Siklus ini ihwal terbagi menjadi tiga kategori, yakni pra ovulasi, ovulasi (masa subur) hingga tidak subur atau pasca ovulasi.

Peluang cukup tinggi menanti kehamilan ini ialah hari pertama dari periode infertilitas. Pasalnya, wanita akan mengalami masa subur sebelum dan sesudah ovulasi.  Dari sini data ini bisa Anda pakai sebagai metode kontrasepsi. Langkahnya juga sangat gampang, yaitu:

a. Catat tanggal siklus bulanan yang Anda alami, minimal 6 bulan berturut-turut

b. Tandai haru pertama dari siklus haid Anda, serta hari pertama saat menstruasi datang

c. Tandai juga siklus haid kedepannya

d. Hitunglah rentang atau jumlah hari selama menstruasi pertama dan kedua. Jika jaraknya terpaut kurang dari dua puluh tujuh (27) hari. Disarankan, sistem kalender tidak digunakan lagi. Sebab, hal ini dapat mengurangi keakuratan metode yang Anda jalani.

Alasan Menunda Kehamilan

Ada beberapa sebab, mengapa banyak wanita menunda kehamilan. Berikut paparan singkat yang bisa Anda ketahui.

1. Usia

Banyak yang menilai faktor umur turut menjadi pertimbangan. Terlalu muda atau terlampau tua tentu tak baik bagi proses kehamilan itu sendiri. Sebab, usia ini dinilai rentan.

Namun, tak menutup kemungkinan kedua usia ini tidak mendatangkan pengaruh apapun. Ya, hal ini tentu kembali pada kondisi fisik dan mental masing-masing wanita.

2. Faktor Ekonomi

Risiko ekonomi yang belum mapan terkadang banyak dijadikan alasan. Para pasangan untuk menunda kehamilan. Ketakutan saat tak mampu memenuhi kebutuhan menjadi alasan tersendiri.

3. Resiko Penyakit dan Keturunan

Sebetulnya faktor ini juga tergantung individunya. Namun, hubungannya dengan kesehatan tentu wajib diperhatikan. Apalagi yang memiliki riwayat atau resiko penyakit berbahaya atau kronis.

Kini, jadi semakin tahu kan fungsi kalender masa subur yang Anda miliki? Mau menunda atau menyegerakan kehamilan, bisa Anda lakukan dengan lebih leluasa.

 

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.