Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketersedian APD di BPBD Bangli Mulai Menipis

Bali Tribune / Petugas dari BPBD lakukan proses penguburan jenasah yang terpapar Covid-19
balitribune.co.id | BangliKetersedian Alat Pelindung Diri (APD) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli mulai menipis. Dari  jumlah APD sebanyak 200 biji kini masih tersisa 30 biji. Sementara disalah satu sisi jumlah pasien Covid-19 yang meninggal terus bertambah. Pihak BPBD kini sedang mengajukan usulan pengadaan APD ke pemerintah daerah .

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bangli, I Ketut Gede Wiradana mengatakan selama ini  untuk APD yang digunakan petugas saat melakukan evakuasi mayat yang terpapar Covid-19 merupakan bantuan dari BPBD provinsi.” Awalnya diberikan bantuan APD sebanyak 100 biji, karena habis terpakai kami kembali memohon bantuan dan diberikan 100 biji APD dan kini yang tersisa hanya 30 biji,” ujarnya Senin (14/9).

Beber pria asal Banjar Gaga, Desa Tamanabali ini untuk sekali mengevakuasi jenazah yang terpapar Covid-19 dibutuhkan 9-10 APD tergantung dari personil yang turun. Selain itu APD juga diberikan kepada pihak keluarga yang ditinggal. Melihat ketersedian APD maka hanya cukup untuk dua kali proses evakuasi, sementara disalah satu sisi jumlah penderita covid-19 yang meninggal semakin bertambah. “Ketersedian APD sangat urgent jika sampai stok habis maka kami tidak bisa bekerja,” jelasnya seraya menambahkan bahkan pernah dalam sehari mengevakuasi jenazah terkonfiramsi Covid-19 sampai dua kali.

Kata Gede Wiradana untuk pengadaan APD, sejatinya pihaknya  sedang mengajukan usulan ke pemerintah daerah  dan mudah- mudahan bisa segera terealiasai. Disamping itu pihaknya juga mengusulkan untuk pemberian semacam uang lelah bagi petugas yang turun melakukan evakuasi jenazah Covid-19.” Resiko kerja mereka sangat tinggi seperti para medis, selama ini mereka bekerja secara bergotong royong dan tanpa mendapat insentif,” kata Gede Wiradana.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.