Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketika TPA Suwung Ditutup, Kemana Sampah Kita Akan Pergi?

sampah
Bali Tribune / I Gst. A. A. Indrisari M. P. Dharma - Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi dan Bisnis, Universitas Dwijendra

balitribune.co.id | Selama ini, Bali dikenal sebagai pulau yang memikat jutaan wisatawan setiap tahunnya. Dari seluruh hal yang dimiliki Bali, ternyata ada persoalan besar yang sampai sekarang masih menjadi perbincangan para masyarakat.

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung yang selama puluhan tahun menjadi lokasi pembuangan sampah terbesar di Bali, kini menjadi pusat perhatian publik. Perencanaan penutupan TPA Suwung pada tanggal 23 Desember 2025 membuat masyarakat gencar.

Gubernur Bali Wayan Koster secara tegas menetapkan bahwa TPA Suwung akan ditutup total mulai 23 Desember 2025, dan sejak tanggal itu pemerintah kota Denpasar serta kabupaten Badung dilarang membawa sampah ke lokasi tersebut. Ia juga meminta agar pemerintah daerah segera menyiapkan sistem pengelolaan sampah alternatif, seperti TPS3R dan fasilitas pengomposan tingkat rumah tangga, untuk menggantikan fungsi TPA Suwung yang selama ini menjadi sorotan karena praktik pembuangan terbuka yang berdampak buruk terhadap lingkungan.

Denpasar dan Badung adalah dua kawasan dengan aktivitas pariwisata paling padat. Di mana setiap harinya, ratusan hingga ribuan ton sampah ditampung oleh TPA Suwung. Selama ini, masyarakat masih mengelola sampah dengan cara, kumpul – angkut – buang. Akibatnya, timbunan sampah menimbulkan bau menyengat, pencemaran tanah dan air, serta emisi gas metana yang berbahaya bagi lingkungan. Dalam jangka panjang, kondisi ini jelas bertentangan dengan citra Bali sebagai destinasi wisata berbasis alam dan budaya. 

Masyarakat menganggap penutupan TPA Suwung adalah langkah tegas pemerintah untuk menghentikan praktik pengelolaan sampah yang tidak ramah lingkungan. Akan tetapi, dari kebijakan baru ini apakah Bali sudah siap?

Bagaimana Dengan Pariwisata Bali?

Seperti yang diketahui, Bali adalah destinasi yang sangat digemari oleh para wisatawan. Tidak hanya karena beach club atau hotel yang mewah, tapi juga tentang keindahan alamnya. Isu mengenai sampah yang beredar dimana mana karena penutupan TPA Suwung, menjadi sorotan media dan dapat menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung. Media internasional kerap menyoroti kondisi pantai, sungai, dan kawasan wisata yang tercemar sampah, terutama saat musim hujan. Pemberitaan semacam ini secara tidak langsung memengaruhi citra Bali di mata dunia.

Memang benar bahwa pariwisata Bali menggerakkan ekonomi. Namun, dari data kunjungan wisatawan yang terus meningkat setiap tahunnya, berarti meningkat pula volume sampah yang dihasilkan. Jika persoalan ini tidak ditangani secara serius, pariwisata justru bisa menjadi beban ekologis.

Dari kebijakan pemerintah terkait penutupan TPA Suwung, seharusnya menjadi titik balik dimana Bali tidak bisa hanya mengandalkan tempat pembuangan akhir, melainkan mengubah bagaimana proses pengelolaan sampah berbasis sumber, mulai dari rumah tangga, desa adat, hingga kawasan pariwisata. Hal ini pun dapat menjadi nilai tambah bagi pariwisata Bali.

Tantangan Setelah Penutupan

Apakah penutupan TPA Suwung artinya masalah sudah beres? Tentu saja tidak. Justru kebijakan ini menjadi tantangan awal bagi masyarakat Bali termasuk juga pelaku pariwisata. Seperti hotel, restoran, atau tempat wisata memiliki tanggung jawab besar dan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Penutupan TPA Suwung memberikan kita pemahaman bahwa sampah di Bali tidak bisa asal diselesaikan dengan memindahkan lokasi pembuangan. Selama ini, masyarakat sangat ketergantungan kepada TPA yang mengakibatkan sampah dari aktivitas rumah tangga dan pariwisata seperti sampah organik dan plastik sekali pakai menjadi meningkat.

Penutupan TPA Suwung bisa kita pandang sebagai awal perubahan cara pandang terhadap sampah. Jika dikelola dengan serius, kebijakan ini justru membuat momentum bahwa Bali akan memiliki citra sebagai destinasi wisata yang peduli lingkungan. Upaya sederhana seperti memilah sampah, pengurangan sampah plastic, sampai pengolahan limbah organic dapat memberikan dampak yang bagus jika terus dilakukan. Bali memiliki nilai kearifan lokal yang menekankan keseimbangan antara manusia dan alam. Jika nilai tersebut diterapkan, maka permasalahan terkait sampah selama ini dapat diatasi.

Pada akhirnya, pertanyaan yang seharusnya dipikirkan bukan hanya “Ke mana sampah akan dibawa setelah penutupan TPA Suwung?” melainkan “Sejauh mana masyarakat Bali termasuk wisatawan bersedia mengubah kebiasaan demi menjaga indahnya alam Bali?”.

wartawan
RED
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.