Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Asosiasi FKUB Kutuk Aksi Penembakan di Masjid Selandia Baru

Bali Tribune/reuters
Warga Selandia Baru meletakkan karangan bunga untuk korban penembakan di 2 masjid.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menyatakan kesedihan yang mendalam, serta mengecam dan mengutuk aksi terorisme yang terjadi di masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru.
"Kami meminta agar pelaku teroris biadab tersebut dihukum dengan hukuman yang paling berat sesuai hukum yang berlaku di Selandia Baru," kata Ida Pangelingsir yang juga Ketua FKUB Provinsi Bali itu, di Denpasar, Sabtu (16/3) kemarin.
Meskipun telah terjadi aksi terorisme tersebut, dia meminta segenap umat manusia di seluruh dunia, khususnya di seluruh Tanah Air agar senantiasa tenang. "Kita hendaknya senantiasa rukun bersatu dalam semangat kebersamaan dan persaudaraan yang penuh dengan cinta kasih antarsesama manusia," ucapnya.

Pihaknya pun meminta semua umat beragama untuk senantiasa waspada, selalu berhati-hati, serta tidak terpancing oleh isu-isu provokatif yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
"Mari kita semua sebagai umat beragama mengamalkan agama kita masing-masing dengan sebaik-baiknya, dan sebagai warga negara Indonesia mengamalkan Pancasila dengan sebaik-baiknya serta menjunjung tinggi nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," tambahnya.
Ida Pangelingsir juga mengajak semua bertekad bulat bahwa perbedaan itu adalah sesuatu yang sangat wajar, bahkan sesuatu yang sangat indah.
"Oleh karenanya, persatuan dan kesatuan kita, kebersamaan kita dan persaudaraan kita tidak akan pernah bisa digoyahkan oleh perbedaan agama, perbedaan suku bangsa, perbedaan adat budaya maupun perbedaan pilihan politik," katanya.
Asosiasi FKUB Indonesia pun menyatakan turut mendoakan, memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa supaya para korban yang meninggal agar diampuni dosa-dosanya, dan mendapat tempat yang sangat layak, ketenangan serta kebahagiaan abadi di surga.
Masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru menjadi sasaran aksi teror pada Jumat (15/3). Pelaku secara brutal menembaki jamaah shalat Jumat di masjid tersebut.
Sebelumnya Komisioner Kepolisian Selandia Baru Mike Bush dalam konferensi pers menyebut korban tewas dalam serangan teroris di dua masjid di Kota Christchurch mencapai 49 orang. Adapun korban luka berjumlah lebih dari 20 orang, termasuk 2 WNI yang salah satunya dalam kondisi kritis.
Bush menjelaskan bahwa 41 orang tewas dalam penembakan di Masjid Al Noor, Deans Ave, kemudian tujuh orang lainnya tewas di sebuah masjid di pinggiran Linwood dan satu orang tewas saat dirawat di rumah sakit. ant

wartawan
habit

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.