Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Menerima Audiensi UKM Dharma Wacana UHN I Gusti Bagus Sugriwa

Bali Tribune / AUDIENSI - Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata  menerima audiensi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Dharma Wacana Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa (IGBS), Selasa (14/5)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata  menerima audiensi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Dharma Wacana Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa (IGBS), Selasa (14/5). Audiensi tersebut terkait akan Seminar yang akan mereka laksanakan di Wantilan DPRD Badung pada 26 Mei 2024 mendatang.

I Putu Parwata mengatakan, pihaknya di DPRD Badung sudah terbiasa menerima para mahasiswa yang ada di Bali. Pihaknya pun mengaku, terbuka untuk semua organisasi kemahasiswaan maupun masyarakat agar melakukan inovasinya masing-masing. “Kami terbuka dan kami memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk masyarakat melakukan inovasi kreativitas di tempat ini khususnya di areal DPRD Badung,” terangnya usai menerima audiensi. 

Parwata mengaku, memberikan dukungan penuh kepada para mahasiswa UHN IGBS yang akan melaksanakan kegiatan di lingkungan DPRD Badung. DPRD Badung lanjutnya, juga selalu bergandengan tangan dengan mahasiswa. “Jadi mereka akan mengadakan acara dua hari. Kami siapkan wantilan yang bersih, keamanan dan beberapa peralatan yang dibutuhkan. Termasuk snack, konsumsi dan pengawalan keamanan. Sehingga anak-anak ini akan tenang dan nyaman berkegiatan di areal Puspem Badung. Semoga anak-anak mendapatkan kearifan yang lebih dari kegiatan yang dilaksanakan,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.