Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Bali Kunjungi SMAN 2 Tabanan, Diperjuangkan Pembangunan Gedung Baru di Aset Milik Pemprov Bali

BERKUNJUNG - Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, saat berkunjung ke SMAN 2 Tabanan.

BALI TRIBUNE - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, SSos, MSi, berkesempatan mengunjungi SMAN 2 Tabanan, Rabu (1/8). Adi Wiryatama didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga. Dalam kunjungan tersebut, Adi Wiryatama diterima oleh Kepala SMAN 2 Tabanan, Drs I Gede Wayan Samba, MPd serta Komite SMAN 2 Tabanan, I Wayan Darma. Adi Wiryatama berkunjung, khusus terkait pinjam pakai aset pemerintah Provinsi Bali untuk dijadikan lahan parkir oleh siswa/ siswi SMAN 2 Tabanan.  Dalam kunjungan Adi Wiryatama ini terungkap, pihak sekolah berencana menggunakan lahan milik Pemprov Bali yang berada di belakang sekolah, untuk dijadikan lahan parkir. Lahan dimaksud memiliki luas kurang lebih 5 are.  "Ada rencana pihak sekolah seperti itu, karena membludaknya jumlah siswa yang masuk di SMAN 2 Tabanan lantaran menggunakan sistem zonasi dan harus diterima oleh sekolah negeri ini," jelas Adi Wiryatama, usai kunjungan tersebut.  Mantan bupati Tabanan dua periode ini menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait, guna membahas hal tersebut. "Tentu ini harus dibahas dengan dinas terkait," ucapnya.  Selain itu, pihaknya juga akan menurunkan Komisi I DPRD Provinsi Bali yang membidangi aset provinsi dan BPKAD Setda Provinsi Bali paling lambat Senin nanti, untuk meninjau dan mengevaluasi aset tersebut. Ini penting untuk mengetahui apakah aset itu bisa digunakan sebagai hak pinjam pakai atau tidak.  "Kita akan kaji ini dengan matang. Prinsipnya, kami di lembaga dewan akan selalu berjuang untuk kepentingan rakyat," tandas Adi Wiryatama.  Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga mendapatkan usulan agar dibangun gedung baru untuk SMAN 2 Tabanan. Terkait pembangunan gedung baru, menurut Adi Wiryatama, akan dipertimbangkan terlebih dulu, terutama untuk penganggarannya.

wartawan
San Edison
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.