Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Buleleng Hadiri Kirab Pemilu Tahun 2024

Bali Tribune / KIRAB - Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengikuti acara Kirab Pemilu Tahun 2024 setahun menjelang Pemilu 2024, Selasa (14/2).
balitribune.co.id | SingarajaKetua DPRD Buleleng Gede Supriatna bersama jajarannya menghadiri acara Kirab Pemilu Tahun 2024. Acara dengan tema setahun sebelum Pemilu 2024 itu dirangkai dengan penyerahan Maskot pemilu oleh Komisioner KPU Buleleng kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dipusatkan di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja. Dalam agenda yang telah ditetapkan KPU, tepat setahun dari tahun ini Selasa (14/2) Pemilu 2024 akan digelar dan acara Kirab Pemilu Tahun 2024 semata untuk mengingatkan masyarakat tentang hajatan nasional tersebut.
 
Sejumlah pejabat daerah juga hadir diantaranya Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana, Forkopimda Kabupaten Buleleng, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Sekretaris Daerah Gede Suyasa, Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, FKUB, Pimpinan Partai Politik serta undangan lainnya.
 
Disela acara kirab berlangsung, Ketua DPRD Gede Supriatna, SH mengingatkan, saat Pemilu 2024 digelar hendaknya semua komponen masyarakat ikut mensukseskan sehingga pelaksanaan pemilu berjalan dengan aman dan lancar.
 
”Kepada seluruh komponen di masyarakat kami mengajak untuk ikut serta dalam mensukseskan pemilu 2024 dengan memberikan hak suaranya dalam perhelatan Pesta Demokrasi 2024 mendatang,” ujar Supriatna.
 
Selain itu, kontestasi untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat itu akan dikuti sebanyak 24 partai politik (Parpol) yang telah dinyatakan lolos oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. 17 Parpol itu diantaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat. Sementara sisanya yakni 6 partai lainnya merupakan partai lokal di Aceh. 
 
Menurut Gede Supriatna yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Buleleng ini, agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sukses semua pihak hendaknya mematuhi aturan yang berlaku dan telah ditetapkan dalam sebuah peraturan. “Kami berharap selama dalam pelaksanaan tahapan pemilih semua pihak mengikuti peraturan dan rambu-rambu yang sudah ditetapkan oleh penyelenggran pemilu,” tandas Supriatna.
 
Sementara itu pelaksanaan kirab setahun menuju hari Pemungutan Suara pemilu 2024 tepatnya jatuh di hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 diawali dengan tahapan persiapan pelaksanaan oleh KPU dan hari ini dilaksanakan Kirab pemilu 2024 yang diikuti oleh delapan belas Partai Politik di Kabupaten Buleleng. Adapun rutenya start di Gedung Kesenian Gede Manik menuju jalan Udayana, Jalan pramuka, Jalan Diponegoro, jalan surapati, Jalan WR. Supratman, menuju jalan Ratulangi, jalan Setia Budi, Jalan Gempol, menuju jalan Gajah Mada, jalan veteran, Jalan pahlawan, jalan Laksamana, dilanjutkan menuju jalan serma Karma, jalan A. Yani dan berakhir di depan kantor KPU Buleleng. Cha 
wartawan
CHA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.