Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Buleleng: Nyepi Relevan Dengan Tuntutan Masa Kini

Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.
balitribune.co.id | Singaraja - Hari Raya Nyepi mengandung arti dan makna yang sangat relevan dengan tuntutan masa kini dan masa yang akan datang. Melestarikan alam sebagai tujuan utama upacara Tawur Kesanga tentunya merupakan tuntutan hidup masa kini dan yang akan datang.
 
Tawur Kesanga mempunyai arti dan makna untuk memotivasi umat Hindu secara ritual dan spiritual agar alam senantiasa menjadi sumber kehidupan, sehingga memaknai pelaksanaan Hari Raya Nyepi masyarakat diajak untuk melaksanakan Catur Brata Penyepian.
 
“Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng mengucapkan Selamat hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 kepada masyarakat, semoga dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian seluruh kehidupan didunia mendapatkan kesejahteraan dan keselamatan,” ujar Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna.
 
Kata Supriatna dengan melaksanakan Amati Geni, Amati Karya, Amati Lelungaan dan Amati Lelanguan juga akan memberikan dukungan kepada pemerintah untuk menuntaskan pandemi Covid-19 yang saat ini telah mulai melandai.
“Melalui Nyepi menjadi momentum agar masyarakat tetap patuh melaksanakan protokol kesehatan termasuk mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pandemi ini,” imbuhnya.
 
Dalam merayakan Tahun Caka 1944, menurut Supriatna  akan memperoleh suatu nilai kesadaran dan toleransi yang selalu dibutuhkan umat manusia di dunia, baik sekarang maupun pada masa yang akan datang. Umat Hindu dalam zaman modern sekarang ini adalah seperti berenang di lautan perbedaan. 
 
“Persamaan dan perbedaan merupakan kodrat. pada zaman modern ini persamaan dan perbedaan tampak semakin eksis dan bukan merupakan sesuatu yang negatif. Persamaan dan perbedaan akan selalu positif apabila manusia dapat memberikan proporsi dengan akal dan budi yang sehat," tandasnya
wartawan
CHA
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.