Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem Apresiasi Luar Biasa Pencapaian Empat Tahun Kepemimpinan Gubernur Bali

Bali Tribune / MENGIKUTI - I Wayan Suastika seusai mengikuti langsung Pidato Pencapaian Empat Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Suastika, ST memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas pencapaian 4 (empat) Tahun Kepemimpinan Gubernur Bali, I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorde Oka Sukawati yang dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diperoleh baik dibidang Pemerintahan, Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Wayan Suastika sebagai bentuk apresiasi Lembaga Dewan dan masyarakat Karangasem atas capaian pembanguna  yang telah berhasil dicapai oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bali selama empat tahun kepemimpinannya.

“Saya mengapresiasi pencapaian empat tahun kepemimpinan Gubernur Bali Bapak I Wayan Koster dalam bidang pembangunan infrastruktur dan saran prasarana, pencapaian bidang ekonomi, Tata Kelola Pemerintahan dan pencapaian penanganan Pandemi Covid-19,” ujar I Wayan Suastika seusai mengikuti langsung Pidato Pencapaian Empat Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali pada Rabu (28/9) di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar.

Politisi PDIP asal Juwuk Legi Kecamatan Selat ini menyanjung setinggi tingginya Gubernur Bali I Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali tersebut, atas banyaknya bantuan keuangan yang bisa diperoleh dari Pemerintah Pusat, dengan banyaknya pembangunan infrastruktur dan saran prasarana, ditandai dengan pembangunan strategis yang fundamental dan monumental Ngider Bhuwana.

Antara lain salah satunya yang ada di Kabupaten Karangasem, yaitu Pembangunan Perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih dengan anggaran sebesar Rp. 884 Miliar. Selanjutnya I Wayan Suastika mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Karangasem untuk bergotong royong bersama-sama bekerja keras mendukung dan mewujudkan Visi “Nagun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pembangunan semesta berencana memasuki Bali era baru.

wartawan
AGS
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.