Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem Dorong Eksekutif Optimalkan Capaian Target Penerimaan PAD

Rapat
Bali Tribune / PIMPIN RAPAT - Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika saat memimpin rapat bersama unsur pimpinan dewan lainnya.

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mendorong pihak eksekutif utamanya OPD terkait yakni Badan Pegelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan berbagai inovasi dan langkah kongkrit untuk menekan kebocoran PAD di berbagai sektor penerimaan pajak daerah, utamanya dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Kepada awak media, Minggu (4/10/2026) Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika menyampaikan jika Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Karangasem Tahun 2026 sudah diketok palu dan ditetapkan menjadi Perda pada 22 September 2026 lalu, dimana dari hasil pembahasan gabungan komisi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Karangasem, disepakati dan ditetapkan terkait kenaikan target penerimaan PAD sebesar Rp. 26 Milyar. “Sudah disepakati bersama bahwa kita ada kenaikan target pendapatan kita lagi Rp. 26 Milyar. Nah disinilah pihak eksekutif harus meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja bagaimana agar target pendapatan yang telah ditetapkan itu bisa terpenuhi,” tegas Wayan Suastika.

Pihaknya di lembaga dewan dalam kaitan ini akan menugaskan anggota komisi yang membidangi untuk melakaukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang telah disepakati agar bisa dilaksanakan sesuai rencana. “Ini penting agar jangan keputusan yang telah diambil bersama anggota dewan, tetapi pelaksanaannya tidak bisa berjalan sesuai rencana, sehingga nantinya tidak lagi menimbulkan SILPA yang cukup tinggi,” tandasnya.

Karena tingginya SILPA bisa menjadi perhatian pusat yang berdampak pada Transfer Keuangan Daerah (TKP) pusat ke daerah. “Jangan sampai tinginya SILPA ini bisa berdampak pada dikuranginya TKD oleh pusat. Jadi OPD kita akan ingatkan terus dan awasi terus! Anggota dari seluruh komisi kita akan tugaskan untuk turun melakukan pengawasan kinerja OPD terkait pelaksanaan APBD kita,” ujar Wayan Suastika.

Ditambahkannya, Pemerintah Daerah harus memperketat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, baik dari sektor pajak daerah terutama pada Sektor galian C, karena berdasarkan data yang diakses di Laporan PAD Online BPKAD Karangasem realisasi dari sector MBLB hingga Bulan September 2026 baru mencapai 57,89 persen atau baru Rp 61.410.873.700 dari target di APBD Induk sebesar Rp 106.078.889.618,.

Pihaknya mewanti-wanti ahar jangan sampai mengulang kembali realisasi pendapatan dari sector MBLB tahun 2024 ke tahun 2025 lalu dimana saat itu, pendapatan dari sektor MBLB tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 103.998.911.390, namun di tahun 2025 hanya terealisasi sebesar Rp 85.106.832.532.  Selain memperketat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan pajak MBLB, hal serupa juga dilakukan pada  sector PBJT Jasa Perhotelan dan PBJT Jasa Restaurant maupun retribusi daerah juga mesti diperketat. 

wartawan
AGS
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.