Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana Motivasi Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Adat Dukuh

Bali Tribune / BANTUAN - Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana saat menyerahkan paket bantuan sembako kepada warga terdampak di Desa Dukuh, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Keberadaan Satgas Gotong Royong Covid-19 di desa menjadi garda terdepan dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, termasuk gerakan upaya sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat di desa tentang penanganan dan pencegahan virus yang mematikan tersebut. Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, sangat mengapresiasi kerja keras dan kesigapan Satgas Gotong Royong dalam melakukan langkah penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di tingkat desa tersebut.

“Upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 memerlukan sinergi antar komponen, termasuk peran aktif masyarakat luas menjadi kunci utama menekan meluasnya penyebaran Corona,” tegas I Gede Dana, kapada waratwan Minggu (3/5) kemarin. dan pihaknya di lembaga dewan akan terus concern  mengedukasi dan memotivasi warga Karangasem guna bersama-sama bahu membahu bergotong royong mencegah penyebaran Covid-19.

Pihaknya bersama anggota dewan lainnya akan berupaya membantu warga atau masyarakat Karangasem yang terdampak Covid-19 utamanya dari sisi ekonomi, dan warga atau kepala keluarga yang tengah menjalani masa karantina mandiri dengan memberikan bantuan paket sembako yang diserahkan kepada Satgas Gotong Royong.

Rabu (29/4) lalu, Gede Dana menyambangi Posko Satgas Gotong Royong Desa Adat Dukuh, Kelurahan Padangkerta sembari memberikan bantuan sembako berupa beras, telur, minyak goreng dan sabun cuci tangan. “Saya ingin meringankan beban masyarakat melalui Satgas Gotong Royong, agar selalu disiplin mengikuti anjuran pemerintah. Satgas merupakan garda terdepan dalam mengedukasi warga,” ungkap politisi yang juga Ketua DPC PDIP Karangasem ini.

Pihaknya selaku Ketua DPRD Karangasem, mengucapkan terima kasih kepada Bendesa dan pecalang yang selalu sigap menjaga keamanan wilayah Desa Adat Dukuh menghadapi wabah Covid-19. “Mari selalu rajin cuci tangan, jika bepergian agar memakai masker, selalu jaga jarak dan upayakan diam di rumah saja, agar Corona tidak meluas,” cetus politisi asal Desa Datah, Kecamatan Abang ini.

Bantuan sembako dalam kesempatan itu diterima langsung oleh I Gusti Made Ardana, Bendesa Adat Dukuh yang sekaligus Ketua Satgas Gotong Royong. “Kami mewakili warga Dukuh mengucapkan terima kasih kepada Pak Ketua DPRD yang sudah berkenan turun memberikan bantuan kepada warga kami," ucap Gst Made Ardana.

wartawan
Husaen SS.
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.