Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Minta Kisruh PHDI Diselesaikan Pemerintah

Bali Tribune / JUMPA PERS - Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Wayan Rawan Atmaja didampingi Anggota, Wayan Gunawan
balitribune.co.id | DenpasarSaat memberikan keterangan pers, Senin (14/2) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Wayan Rawan Atmaja didampingi Anggota, Wayan Gunawan terkait dualisme Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) meminta supaya kisruh PHDI dengan dualisme kepemimpinan diselesaikan oleh pemerintah. Gubernur Bali, Wayan Koster juga diminta terjun langsung menyelesaikan kisruh tersebut. 
 
Adanya Surat Majelis Desa Adat (MDA) Bali yang meminta supaya urusan administrasi pemerintahan di Bali, PHDI sebaiknya tidak dilibatkan menunggu kasusnya selesai di pengadilan, karena ada salah satu pihak mengajukan gugatan dalam dualisme itu. Rawan menilai, sikap MDA Bali ini merugikan umat Hindu di Bali. 
 
"Karena yang jelas PHDI yang sah pastilah yang Munasnya dihadiri presiden dan lembaga negara," katanya. Sehingga surat MDA Bali ini tidak tepat dan intervensi lembaga umat. "Jangan lagi kita sudah kecil terkotak-kotak," ucap Rawan. 
 
Pada kesempatan itu Jubir Fraksi Golkar, Wayan Gunawan mengatakan, PHDI yang dualisme diselesaikan dengan duduk bersama antara kedua kubu, difasilitasi pemerintah. Fraksi Golkar DPRD Bali akan mendorong dengar pendapat antara Komisi IV dengan pihak MDA dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.
 
Gunawan mengatakan, Golkar tidak ikut campur masalah hukum di pengadilan, tetapi ada solusi sebagai jalan tengah diselesaikan secara kelembagaan, supaya Umat Hindu di Bali terayomi. Ia menilai, menjadi kerugian bagi Krama/warga Hindu di Bali, kalau sampai MDA Bali turut campur, terhadap dualisme PHDI.
 
Gunawan juga mendorong pimpinan dewan dan eksekutif supaya ikut mencarikan solusi atas dualisme PHDI di pusat yang bisa merembet ke Bali. "Sehingga umat bisa teduh dan mendapatkan pelayanan lembaga PHDI," katanya.
wartawan
YUE
Category

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Populasi Anjing Capai 95 Ribu Ekor, Badung Siapkan 115 Ribu Dosis Vaksin Rabies

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus mempercepat program vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), terutama anjing. Dari total 115 ribu dosis vaksin yang disiapkan, hingga kini baru sekitar 10 ribu dosis yang telah terealisasi di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

balitribune.co.id | Tabanan - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai resmi mengemban tugas sebagai Bunda Literasi Kabupaten Tabanan periode 2026–2029. Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4/2026), yang dipadati ratusan siswa dan guru.

Baca Selengkapnya icon click

Gumi Keris "Sesak", Penduduk 500 Ribu, Kendaraan Tembus 1 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Kepadatan lalu lintas di Kabupaten Badung kian sulit diurai. Salah satu penyebab utamanya adalah ketimpangan antara jumlah kendaraan bermotor dan jumlah penduduk. Data Dinas Perhubungan (Dishub) Badung mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Gumi Keris telah melampaui 1 juta unit. Sementara itu, jumlah penduduk hanya berkisar 500 ribu jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.