Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Kadin Bali AA Alit Wira Putra Ditangkap di Jakarta

Bali Tribune/AA Alit Wira Putra (tengah) dikawal polisi berpakaian preman saat tiba di Bandara Ngurah Rai dari Jakarta.

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali menangkap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali AA Alit Wira Putra di sebuah hotel di Jakarta tadi pagi. Selanjutnya ia dibawa ke Dit Reskrimum Polda Bali dan tiba pukul 12.00 Wita untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan penangkapan itu. "Iya, benar. Tadi pagi sudah diterbangkan dari Jakarta," ungkapnya.

Alit Wira Putra diduga melakukan penipuan pengurusan perizinan pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo Benoa senilai Rp 16,1 miliar. Ia dilaporkan oleh Sutrisno Lukito. Namun Hengky Widjaja enggan menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Alit Wira Putra. "Untuk lebih jelasnya, nanti sore akan kita gelar press conference," ujarnya.

Sementara sumber Bali Tribune mengatakan, Alit Wira Putra diduga kabur ke Jakarta setelah mengetahui dirinya menyandang status tersangka. "Dia baru beberapa hari di Jakarta, setelah jadi tersangka. Belum sampai seminggu," ujar sumber tersebut. 

Sedianya Alit Wira diperiksa penyidik Dit Reskrimum Polda Bali Selasa (9/4) lalu, namun yang bersangkutan tidak hadir. Diduga penangkapan Caleg DPR RI dari Partai Gerindra ini sebagai upaya jemput paksa berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka serta jadwal pemeriksaan yang harus dijalaninya.   

wartawan
Ray

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.